REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa kehidupan seorang pejabat publik sangat menjanjikan. Antara lain, diberi tunjangan dengan berbagai jenisnya sesuai pangkat, fasilitas, mobil dinas dan rumah dinas.
Namun bila menilik ke masa kekhalifahan Islam, siapapun akan menemukan hal yang berbeda. Misalnya pada masa di mana Umar bin Khattab menjadi khalifah.
Umar bin Khattab saat menjadi khalifah memberi perjanjian kepada seseorang yang dipilihnya untuk menjadi pejabat di suatu wilayah. Perjanjian yang dibuat adalah perjanjian tentang gaya hidup yang diterapkan selama menjadi pejabat.
Dalam perjanjian yang dibuat untuk jabatan khalifah dan gubernur, memuat tentang larangan menunggang kuda. Ibnu Al-Atsir menjelaskan, larangan ini mungkin dikarenakan hewan kuda dapat memicu kesombongan yang dikhawatirkan akan "menyerang" Umar sendiri dan para pejabat gubernurnya.
Selain itu, masih dalam penjelasan Ibnu Al-Atsir, mungkin larangan tersebut juga karena sombong adalah karakter yang dekat dengan penguasa.
Para pejabat juga meneken perjanjian bahwa mereka dilarang menggunakan pakaian yang bagus. Ini bertujuan untuk menjaga akhlak mulia dari para pejabat tinggi dalam hal penampilan. Mengenakan pakaian yang bagus menandakan pemborosan dan pembedaan atas rakyatnya.
Bila itu terjadi, akan mengarah pada supremasi penguasa terhadap rakyatnya dan tentu dapat menimbulkan kebencian rakyat terhadap penguasa. Di dalam perjanjian, juga memuat tentang larangan mengonsumsi tepung murni. Ini karena Umar ingin membuat para pejabat gubernur setara dengan rakyatnya dalam hal makanan dan minuman yang dikonsumsi.
Para pejabat juga dilarang menutup pintu dan menghalangi rakyat yang datang di waktu kapan pun. Abu Yusuf menjelaskan, jika seorang pejabat menutup pintunya dan menghalangi kedatangan rakyat, maka rakyat tidak akan memiliki kesempatan untuk dekat dengan pemimpinnya dan pejabat tidak akan mampu memahami masalah yang dialami rakyatnya.
Pejabat di masa kekhalifahan Umar bin Khattab juga dilarang melakukan pekerjaan lain. Pejabat adalah orang yang mengabdikan diri hanya untuk urusan pemerintahan. Tujuannya agar pejabat bisa fokus mengabdikan untuk urusan publik dan tidak teralihkan perhatiannya pada hal-hal lain, yang dapat merugikan dirinya dan rakyat.
Sumber: