REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdapat keyakinan di antara beberapa kalangan bahwa malam Nisfu Syaban merupakan malam Lailatul Qadar. Dari mana mereka bersandar, dan benarkah demikian?
Dikutip dari buku Ada Apa Dengan Bulan Rajab dan Syaban? Oleh Ustadz Abu Ubaidah, mereka yang percaya malam Nisfhu Syaban sebagai Malam Lailatul qadar berdalil dengan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ فِيْ لَيْلَةٍ مُّبٰرَكَةٍ اِنَّا كُنَّا مُنْذِرِيْنَ
"Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan." (QS. ad-Dukhan ayat tiga)
Mereka mengatakan, bahwa maksud ayat ini adalah malam Nisfu Syaban, sebagaimana diriwayatkan dari Mak-hul dan yang lainnya. Namun ini adalah penafsiran yang keliru, karena maksud ayat tersebut adalah malam Lailatul Qadar.
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat di atas, "Maksudnya adalah malam Lailatul Qadar, sebagaimana firman Allah:
اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ فِيْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ
"Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Alquran) pada malam kemuliaan." (QS. al-Qadr ayat satu)
Dan hal itu terjadi pada bulan Ramadhan, sebagaimana firman-Nya:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ
"Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Alquran" (QS. Al-Baqarah ayat 185)
Barangsiapa mengatakan maksudnya adalah malam Nisfu Syaban sebagaimana diriwayatkan dari Ikrimah, maka sungguh dia telah jauh dari kebenaran. Sebab Alquran telah menegaskan bahwa Alquran diturunkan pada bulan Ramadhan.
Pendapat Ibnu Katsir ini dikuatkan oleh sejumlah para ulama ahli tafsir, seperti Ibnu Jarir ath-Thabari, ar-Razi, al-Qurthubi, asy-Syaukani, Ibnul ‘Arabi, asy-Syinqithi dan yang lainnya.
Bahkan dengan tegas Imam Ibnu Dihyah rahimahullah berkata, “Sangat aneh sekali apa yang disebutkan oleh sebagian ahli tafsir, bahwa maksud malam berbarakah itu adalah malam Nisfu Syaban. Alangkah jauhnya ucapan ini dari keimanan, ucapan ini telah mendustakan Alquran, karena Alquran tidak diturunkan pada bulan Syaban.” (Ma Wadhuha was Tabana fi Fadha’ili Syahri Sya’ban)