Rabu 01 Mar 2023 06:21 WIB

Kabupaten Sleman Raih Sertifikat Adipura 2022

Pemantauan Adipura ini dilakukan terhadap beberapa aspek.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Kabupaten Sleman berhasil meraih sertifikat Adipura tahun 2022 untuk kategori Kota Sedang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehidupan (KLHK) RI. Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak dalam hal pelestarian lingkungan di Kabupaten Sleman.
Foto: Humas Pemkab Sleman
Kabupaten Sleman berhasil meraih sertifikat Adipura tahun 2022 untuk kategori Kota Sedang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehidupan (KLHK) RI. Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak dalam hal pelestarian lingkungan di Kabupaten Sleman.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kabupaten Sleman berhasil meraih sertifikat Adipura tahun 2022 untuk kategori Kota Sedang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehidupan (KLHK) RI. Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak dalam hal pelestarian lingkungan di Kabupaten Sleman.

"Penghargaan ini tentunya akan memacu kami Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mengelola lingkungan hidup, khususnya pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman," kata Danang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/2/2023).

Danang mengaku bangga Kabupaten Sleman dapat kembali meraih penghargaan dari KLHK tersebut. Ia menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman tengah berupaya meningkatkan pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Sleman. Salah satunya dengan membangun sejumlah tempat pengelolaan sampah mandiri yang diharapkan bisa rampung tahun ini.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani, menjelaskan bahwa Kabupaten Sleman berhasil meraih sertifikat Adipura lantaran dianggap memenuhi syarat terkait peningkatan kinerja pengelolaan sampah yang signifikan. Menurutnya, pemantauan Adipura ini dilakukan terhadap beberapa aspek, di antaranya pengurangan sampah, penanganan sampah, kinerja Tempat Pembuangan Akhir dan kinerja Ruang Terbuka Hijau.

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa Kabupaten Sleman mempunyai poin lebih, yakni adanya Pengelolaan sampah melalui pengurangan berbasis masyarakat telah berjalan secara mandiri dan pengelolaan Ruang Terbuka hijau yang ada di Kabupaten Sleman.

"Prestasi ini perlu dipertahankan serta ditingkatkan, diantaranya dengan mengoptimalkan pemanfaatan ekonomi dari pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau, pengendalian pencemaran air, dan pengendalian pencemaran udara di Kabupaten Sleman," ungkapnya.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, menyebutkan penganugerahan Adipura ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Pengelolaan Sampah Nasional (HPSN) tahun 2023. Untuk penghargaan Adipura tahun ini, pihaknya telah melakukan penilaian terhadap sebanyak 258 kabupaten/kota, atau 50,2 persen dari 514 kabupaten/kota yang ada di Indonesia.

"Dan hasilnya ada lima kabupaten/kota yang meraih Adipura Kencana, 80 kabupaten/kota meraih anugerah Adipura, 61 kabupaten/kota meraih sertifikat Adipura, dan 4 kabupaten/kota meraih plakat," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement