REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Saat mengunjungi beberapa negara Timur Tengah, akan didapati kaum perempuan di sana memakai pakaian serba hitam yang menutupi tubuh. Busana seperti ini kemudian oleh banyak orang diartikan sebagai pakaian khas wanita Muslim.
Tapi apakah benar Muslimah harus memakai pakaian serba hitam?
Seorang cendekiawan Muslim terkemuka dan dosen Arab Saudi Syekh Muhammad Saleh Al-Munajjid mengatakan, dalam Islam, warna hitam bukanlah syarat untuk pakaian wanita. Islam mengajarkan kesederhanaan untuk pakaian wanita, tapi tidak melulu harus berwarna hitam.
"Bukan salah satu syarat pakaian wanita muslimah adalah harus berwarna hitam. Seorang wanita boleh memakai apa saja yang diinginkannya, selama dia tidak memakai warna yang hanya identik untuk laki-laki [menurut kebiasaan negara], dan dia tidak memakai pakaian yang merupakan perhiasan itu sendiri, yaitu berhias sedemikian rupa sehingga menarik perhatian manusia," ujarnya dilansir dari About Islam.
Syekh Muhammad mengutip ayat dalam surat An Nur ayat 31 yang memerintahkan wanita untuk tidak memamerkan perhiasannya. Ini juga sesuai dnegan sabda Nabi Muhammad SAW berikut yang artinya:
Abu Dawud meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW berkata: 'Jangan menghalangi hamba perempuan Allah untuk menghadiri masjid-masjid Allah, tetapi biarkan mereka pergi tanpa hiasan.'
Dalam Fatwa Komite Tetap Fatwa dan Penelitian di Kerajaan Arab Saudi juga menyebutkan, tidak boleh seorang wanita keluar dengan pakaian berhias yang menarik perhatian orang karena ini adalah sesuatu yang menggoda laki-laki.
Busana muslimah juga disebut tidak hanya harus hitam. Dibolehkan baginya untuk memakai pakaian warna apa saja selama menutupi auratnya (bagian tubuh yang harus ditutup), tidak menyerupai pakaian laki-laki, dan tidak terlalu ketat untuk menunjukkan bentuk tubuhnya yang memancing godaan.
Wanita tidak wajib memakai pakaian hitam. Mereka boleh memakai warna lain yang hanya dikenakan oleh wanita hingga tidak menarik perhatian.
Banyak wanita memilih memakai warna hitam, bukan karena itu wajib, tetapi karena jauh dari perhiasan. Ada laporan yang menunjukkan para wanita para Sahabat dulu memakai pakaian hitam.
Abu Dawud meriwayatkan bahwa Ummu Salamah berkata: 'Ketika kata-kata dan menarik cadar mereka ke seluruh juyubihinna (yaitu tubuh, wajah, leher dan dada mereka [salah satu keluar dengan penampilan seperti ada burung gagak di kepala mereka karena pakaian mereka.'