Senin 23 Jan 2023 18:16 WIB

Kata Buya Yahya tentang Hukum Membakar Alquran

Mushaf Alquran dan bahkan sobekan dari ayat-ayat Alquran harus dihormati dan dimuliak

Rep: Mabruroh/ Red: Erdy Nasrul
Buya Yahya berbicara tentang hukum membakar mushaf Alquran.
Foto: Republika TV
Buya Yahya berbicara tentang hukum membakar mushaf Alquran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pendiri Pesantren Al-Bahjah Cirebon, KH Yahya Zainul Ma’arif  atau yang akrab disapa Buya Yahya mengatakan, bahwa pembakaran Alquran dengan tujuan memuliakan kalimat-kalimat Allah pernah dilakukan di zaman sahabat Utsman bin Affan. Selain untuk tujuan kemuliaan Alquran, maka pembakaran tidak dibenarkan dan justru dapat dianggap menghina firman Allah SWT.

Menurut Buya Yahya, mushaf Alquran dan bahkan sobekan dari ayat-ayat Alquran harus dihormati dan dimuliakan. Maka ketika menemukan sobekan ayat Alquran, selagi masih bisa diperbaiki maka perbaiki, jika tidak bisa maka dimasukkan ke dalam tempat yang mulia.

“Jika kita menemukan kertas atau apapun mushaf alquran yang sudah robek, sudah lama dimakan rayap, maka satu, langkah pertama yang kita upayakan adalah selagi masih bisa dimuliakan, diperbaiki  sampai bisa dibaca dan dimuliakan di tempat yang mulia, walaupun lembarannya sudah tidak karu-karuan, kalau taruh di atas bakalan terbang lagi- terbang lagi, maka jagalah kalimat -kalimat mulia itu jangan sampai terinjak, jangan pula dibuang di tempat sampah, membuangnya saja haram bahkan niat menghinakan murtad keluar dari iman,” kata Buya dalam ceramahnya di youtube Al Bahjah TV, dikutip Republika pada Senin (23/1/2023).

Buya menyarankan, agar seluruh jamaah pengajiannya memiliki satu tempat khusus untuk menaruh kertas-kertas yang sobek yang di dalamnya terdapat ayat-ayat Alquran. Tempat khusus itu tidak boleh bercampur dengan sampah yang lain.

“Setelah itu bagaimana? dibakar, karena memang kalau tidak dibakar akan tetap berantakan, loh kok dibakar? Kalimat Allah? ada contoh di masa khalifah Utsman bin Affan,” ujar Buya.

Menurut Buya, saat itu khalifah Utsman sedang menyamakan dan menyatukan mushaf Alquran. Maka ketika ada tulisan-tulisan mushaf yang tidak sama, yang tidak diresmikan oleh khalifah Utsman dan itu tidak boleh, maka semua itu dikumpulkan dan dibakar.

“Kenapa? Karena khawatir nanti berceceran mushaf yang berbeda-beda, jadi (dibakar) bukan niat menghinakan, niat untuk menjaga kemuliaan kalimat Allah, agar tidak ada yang berceceran karena nanti bisa terinjak orang, maka harus dikumpulkan dan bakarnya pun bukan niat menghinakan dengan membuangnya di tempat sampah, tapi ada cara membakarnya yang terhormat,” terang Buya.

Selesai dibakar pun, abunya agar tidak dibuang sembarangan. Dianjurkan agar dikubur di tempat yang jarang orang lewat atau abu tersebut dihanyutkan di air mengalir seperti sungai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement