Senin 16 Jan 2023 19:34 WIB

Viral Ngemis Online di TikTok, Ini Pesan Pimpinan Komisi Fatwa MUI

Islam melarang perbuatan meminta-minta atau mengemis.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
FILE - Logo TikTok terlihat di ponsel pada 14 Oktober 2022 di Boston. Viral Ngemis Online di TikTok, Ini Pesan Pimpinan Komisi Fatwa MUI
Foto:

"Kemudian Nabi SAW bilang, 'Itu jauh lebih baik daripada kamu meminta-minta kepada orang-orang, diberi maupun tidak diberi'," demikian penjelasan mantan rektor Institut Ilmu Alquran (IIQ) Jakarta itu.

Nabi Muhammad SAW bersabda, "Salah seorang di antara kalian mengambil tali, lalu datang dengan membawa seikat kayu bakar dan menjualnya sehingga Allah memberinya kecukupan, itu lebih baik baginya daripada dia meminta-minta kepada orang lain, baik mereka mau memberinya maupun tidak." (HR Bukhari)

Karena itu, Kiai Ahsin menyampaikan, Islam melarang perbuatan meminta-minta atau mengemis, tetapi tidak sampai pada ranah haram karena tidak ada dalil yang mengharamkan hal tersebut. "Mengemis itu tidak bagus secara etika dan sosial. Manusia memiliki akal. Masalahnya adalah mau atau tidak. Minta nasihat kepada orang yang sudah berhasil. Setiap orang itu punya modal. Mata itu modal, informasi itu modal. Hanya dia mau atau tidak. Misalnya jualan kue, jasa mencuci baju dan sebagainya," ujarnya.

Menurut Kiai Ahsin, apa yang ditampilkan di aplikasi TikTok, itu lebih cenderung pada mencari iba, yang hampir mendekati mengemis, dengan menggunakan taktik supaya bisa menyedot perhatian hingga ada yang memberinya uang.

"Itu tidak bagus, tidak sampai pada haram karena tidak ada dalil untuk mengharamkan hal seperti itu. Tetapi, jangan sampai mencari harta dari leher ke bawah, tidak bagus, tetapi cari uang itu dari leher sampai ke atas, itu terhormat," jelasnya.

"Kalau kemudian ada yang ngasih, ya boleh saja, tetapi dampaknya akan terus-menerus melakukan seperti itu, dan menjadi lahan mencari uang, dan ini sangat disayangkan sekali," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement