REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tidak berkata jujur (bohong) merupakan kategori orang munafik yang berdampak pada dosa. Namun, pada kondisi tertentu berbohong dibolehkan dengan alasan kemaslahatan.
Hal ini sesuai dengan Hadist Riwayat Al-Bukhari dan Muslim dari Ummu Kultsum.
"Tidakkah dianggap seorang sebagai pembohong yang berusaha mendamaikan dua pihak yang berseteru titik kemudian dia mengatakan pihak yang satu baik dan membincangkan satu bahwa dia baik."
Rasulullah SAW memberikan keringanan bohong pada masing-masing pasangan suami istri yang berhubungan dengan kebaikan diantara keduanya. Andaikan seseorang dengan kebohongannya ia mampu menjaga tumpahnya darah seorang Nabi, seorang wali Allah, atau darah seorang muslim atau hartanya.
"Atau dia diminta untuk bersumpah demi itu, kemudian dia sumpah, maka itu sebuah tindakan yang baik dan dia tidak disalahkan akibat tindakannya itu," tulis Syekh Al-Izz Bin Abdussalam dalam kitabnya Syajaratul Ma'arif.
Bahkan, diwajibkan untuk berbohong dalam hal melindungi muslim, atau harta.
"Jadi bukan dilihat dari sisi dia berdosa tapi dilihat dari sisi dia menjaga dan memberi perlindungan," tulisnya.
Maka bagi orang yang berbohong demi kemaslahatan dia akan mendapatkan pahala. Karena memberikan perlindungan itu dan lululah dosa akibat pendustanya.
Sebab dustanya menjadi sarana untuk melindungi dan menjaga maslahat yang lebih besar. "Mungkin saja dia diganjar pahala jika kita jadikan bahwa setiap tujuan dan maksud yang ingin dicapai memiliki hukum sama dengan sarana."
Bahkan syariat juga membolehkan menggunjing untuk nasehat. Hal ini sesuai firman Allah SWT dalam surat Al-Qasas ayat 20 yang artinya.
"Dan datanglah seorang laki-laki dari ujung kota bergegas seraya berkata. 'Hai Musa, sesungguhnya pembesar negeri sedang berunding tentang kamu untuk membunuhmu, sebab itu keluarlah dari kota ini sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang memberi nasehat kepadamu."
Ibnu Mas'ud Radhiyallahuanhu ucapan yang diarahkan oleh seseorang kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam saat beliau membagikan rampasan perang. Orang itu berkata. "Ini sesungguhnya adalah sebuah cara pembagian yang tidak ditunjukkan untuk menggapai ridha Allah" (Hadits Riwayat Al Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Mas'ud).
Zaid bin Arqam radhiyallahuanhu menyampaikan pada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam apa yang dikatakan oleh Abdullah bin Ubay yang kemudian diabadikan dalam Alquran surah Al-Munafiqun.
"Mereka berkata, sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah, benar-benar orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah daripadanya"
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam tidak mengingkari apa yang dikatakan oleh keduanya, karena yang demikian terkandung nasehat kepada Rasulullah dan berhati-hati. (Hadis Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Zaid bin Arqam).