Rumah tangga mereka bertahan hingga pada suatu saat Sayyidah Aisyah memerdekakan Barirah. Karena merasa sudah menjadi manusia merdeka, Barirah bebas dalam menentukan pilihan hidupnya, termasuk tidak lagi meneruskan rumah tangganya dengan Mughits.
Keputusan Barirah itu membuat Mughits merana dan terus mengikuti Barirah, dengan harapan ia akan berubah hati dan mau hidup bersamanya lagi. Tidak hanya itu, Mughits juga meminta Nabi Muhammad membujuk Barirah agar mau kembali kepadanya.
Nabi kemudian bertanya apakah Barirah bersedia hidup bersama lagi dengan ayah dari anak-anaknya. “Wahai Rasulullah, apakah engkau memerintahkan sesuatu yang wajib bagiku?” Barirah kembali bertanya. Nabi menjawab dirinya hanya berusaha menolong Mughits, untuk menyelamatkan bahtera rumah tangganya. “Aku tidak membutuhkannya (Mughits) lagi,” kata Barirah kepada Nabi.
Pada saat lainnya, Nabi Muhammad juga pernah menerima seorang wanita yang mengeluh karena orang tuanya menikahkannya tanpa meminta pendapatnya. Wanita tersebut ridha dengan keputusan orang tuanya, namun dia ingin menyampaikan pernikahan bukanlah keputusan orang tua saja, tapi juga anak perempuan yang dinikahkan.
Menurut wanita tersebut, orang tua tidak bisa bertindak seperti itu tanpa izin dari anak perempuan mereka. Maka kemudian, dalam sebuah riwayat Nabi Muhammad menunda sebuah kontrak pernikahan yang dilaksanakan tanpa izin si anak perempuan.
“Janda lebih berhak bagi dirinya ketimbang walinya, dan perawan memberikan izin untuk dirinya, dengan cara diam,” kata Nabi Muhammad dalam sebuah hadits, terkait dengan hak perempuan dalam hal pernikahan.