REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pernikahan dalam Islam tidak hanya bertujuan untuk menjaga agama tetapi ada tujuan lain yang sering kali luput dari banyak Muslim. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baiknya perhiasan dunia adalah wanita shalihah." (HR Muslim)
Pernikahan merupakan salah satu kebahagiaan duniawi yang tidak dibenci dalam Islam, sebagaimana dilansir Islam Online, Selasa (28/12). Justru pernikahan adalah wujud mendekatkan diri kepada Allah SWT. Melalui pernikahan, seorang Muslim dapat merasakan kebahagiaan dunia.
Rasulullah SAW juga bersabda, "Ada empat hal yang menjadi bagian dari kebahagiaan, yaitu wanita shalehah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang shaleh, dan kendaraan yang nyaman." (HR al-Hakim, Abu Naim, dan al-Baihaqi)
Alquran juga telah menyampaikan bagaimana setiap manusia diciptakan dengan berpasang-pasangan dengan tujuan supaya merasakan kebahagiaan. Sumber kebahagiaan di antara pasangan ini adalah rasa kasih dan sayang, atau mawaddah.
Allah SWT berfirman, "Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir." (QS Ar-Rum ayat 21)
Dalam ayat tersebut ada istilah mawaddah, yang biasa disebut banyak orang untuk mendoakan pasangan yang telah menikah. Makna mawaddah bukan sekadar cinta layaknya rasa cinta orang tua kepada anaknya. Makna 'mawaddah' dalam ayat tersebut mendorong pemiliknya untuk mewujudkan cintanya sehingga menyatu, yakni hubungan antara laki-laki perempuan melalui sebuah pernikahan.
Mawaddah juga berarti kasih sayang. Allah SWT berfirman, "Katakanlah (Muhammad), 'Aku tidak meminta kepadamu sesuatu imbalan pun atas seruanku kecuali kasih sayang dalam kekeluargaan.'" (QS Asy-Syura ayat 23)
Makna mawaddah tersebut adalah mencintai dan menyayangi seperti halnya dalam hubungan kekerabatan. Artinya, cinta dan kasih sayang juga terejawantahkan dengan menjalin dan menjaga hubungan kekerabatan.
Rasulullah SAW bersabda, "Aku tidak meminta upah kepada kalian kecuali agar kalian tetap menyayangiku karena adanya hubungan kekerabatan, dan agar kalian senantiasa memelihara hubungan kekerabatan antara aku dan kalian." (HR Ath-Thabrani)
Menjalin kekerabatan tentu tidak mungkin terjadi tanpa adanya ikatan pernikahan. Maka dengan melangsungkan pernikahan, ini merupakan salah satu bentuk memelihara hubungan kekerabatan sebagaimana diperintahkan Nabi Muhammad, dengan membangun keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah.