Kamis 29 Dec 2022 03:45 WIB

Ketahui Delapan Fardhu Wudhu, Muslim Perlu Perhatikan

Secara umum, menyapu kepala disepakati sebagai fardhu.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi Berwudhu. Ketahui Delapan Fardhu Wudhu, Muslim Perlu Perhatikan
Foto:

Dan menurut mereka, beberapa helai rambut cukup untuk disebut sebagai kepala. Sementara para ulama Madzhab Hanafi mewajibkan penyapuan seperempat kepala. Sementara para ulama Madzhab Hanafi mewajibkan penyapuan seperempat kepala, sedangkan sisanya sunnah.

Kelima, membasuh kedua kaki. Membasuh kedua kaki disepakati sebagai fardhu. Dalil kefardhuannya adalah Surah Al-Maidah ayat 6, yang artinya, "Dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki,".

Keenam, tertib. Wudhu harus dilakukan dengan membasuh wajah terlebih dahulu, lalu membasuh kedua tangan, lalu menyapu kepala, lalu membasuh kedua kaki sesuai dengan yang disebutkan dalam ayat. Ketertiban adalah fardhu menurut para ulama Madzhab Syafii dan Ahmad.

Ketujuh, beruntun. Yang dimaksud dengan berturut-turut adalah membasuh anggota-anggota wudhu satu setelah yang lain tanpa menunggu atau tanpa sela. Keberuntunan adalah fardhu menurut para ulama Madzhab Maliki dan sekelompok ulama Madzhab Hambali. Sementara menurut para ulama lainnya, keberuntunan adalah sunnah.

Kedelapan, menggosok. Yang dimaksud menggosok adalah menggerakkan tangan di atas anggota wudhu disertai dengan air atau setelah disiram dengan air yang menyempurnakan pembersihan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement