Senin 26 Dec 2022 21:45 WIB

Berbeda dengan Ulama Senior Arab Saudi, Sekjen Liga Muslim Dunia Bolehkan Selamat Natal

Sekjen Liga Muslim Dunia menilai ucapan selamat natal bagian dari harmoni.

Rep: Mabruroh, Andrian Saputra / Red: Nashih Nashrullah
Sekretaris Jenderal Liga Dunia Muslim Mohammed al-Issa, menilai ucapan selamat natal bagian dari harmoni umat beragama
Foto: arab news
Sekretaris Jenderal Liga Dunia Muslim Mohammed al-Issa, menilai ucapan selamat natal bagian dari harmoni umat beragama

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI — Sekjen Liga Muslim Dunia Sheikh Dr Mohammed Al-Issa mengatakan, bahwa Islam tidak melarang umat Islam untuk bertukar mengucapkan selamat hari raya kepada umat agama lain.

“Islam tidak melarang umat Islam bertukar salam Natal dengan umat Kristen,” kata Sekjen Al Issa, dilansir dari Saudi Gazette, Senin (26/12/2022).

Baca Juga

Menurut Al-Issa secara khusus tidak ada teks dalam hukum syariah yang melarang Muslim menyampaikan salam kepada orang Kristen.  

Dia mencatat bahwa fatwa tentang pertukaran ucapan selamat hari raya dengan non-Muslim dikeluarkan ulama senior di dunia Islam, dan tidak diperbolehkan untuk menolak masalah apa pun yang terkait dengan yurisprudensi syariah.  “Keberatan hanya pada isu-isu dengan konsensus definitif, bukan dugaan,” kata dia. 

Al-Issa juga mengatakan tidak ada teks agama yang melarang salam seperti itu, dan ketika seorang Muslim menyapa non-Muslim lainnya pada hari libur, ini tidak berarti dia mengakui keyakinan lain.  

Al-Issa menunjukkan bahwa memberi selamat kepada non-Muslim pada hari libur mereka “adalah kepentingan nyata yang melayani reputasi Islam.”  

“Tujuan dari salam ini adalah untuk mempromosikan koeksistensi dan harmoni di dunia yang sangat membutuhkan itu,” katanya. 

Al-Issa juga menunjukkan bahwa Islam mengizinkan makan makanan "Ahlul Kitab" dalam referensi untuk orang Kristen dan Yahudi, dan tidak mengizinkan makanan orang lain.  

Al-Issa adalah pemimpin organisasi nonpemerintah Muslim World League yang berbasis di Makkah, yang bertujuan untuk mengklarifikasi pesan Islam yang sebenarnya.

Beberapa cendekiawan Muslim selama bertahun-tahun telah memicu perdebatan dengan menyebut ucapan Natal sebagai tidak Islami dan karenanya dilarang.

Kajian boleh tidaknya mengucapkan selamat Natal juga marak di luar negeri. Lembaga Fatwa Dar al Ifta Mesir lewat pimpinannya saat itu, Syekh Ali Jum'ah, berpendapat, ucapan Natal boleh ditujukan kepada kaum Nasrani.

Ucapan tersebut merupakan bentuk interaksi sosial dan hadiah. Perlakuan baik terhadap sesama itu sangat ditekankan dalam Alquran, seperti yang tertuang di surah al-Baqarah ayat 83, an-Nahal 90, dan al-Mumtahanah ayat 8. 

Namun, dia memberikan catatan agar berhati-hati dalam pemberian selamat tersebut agar tetap dalam koridor dan tidak keluar dari akidah Islam.

Syekh Yusuf al-Qaradhawi menegaskan pula tentang hukum dibolehkannya ucapan Natal. Ini termasuk perbuatan baik kepada sesama. Dengan catatan, mereka tidak sedang memerangi Muslim.

Ucapan itu boleh ditempuh, apalagi jika ada hubungan emosional dengan mereka, seperti kerabat, tetangga, rekan bisnis, atau teman di sekolah. 

Berdalih situasi dan kondisi kini telah berubah serta mengacu pada fikih kemudahan, maka dia memutuskan bersebarangan dengan pendapat Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim.

Baca juga: 7 Fakta Seputar Dajjal dan 6 Amalan yang Dianjurkan untuk Menghadapinya

Komisi Fatwa Lembaga Urusan Islam dan Wakaf Uni Emirat Arab memutuskan membolehkan hukum ucapan Natal. Alasannya masih sama, bahwa ini adalah bentuk interaksi sosial antarsesama. Ini seperti ditegaskan surah al-Mumtahanah ayat 8.

Di kitab Ahkam ahl adz-Dizmmah, Ibn Qayyim mengatakan ucapan terhadap ritual kekufuran haram hukumnya. Seperti ucapan selamat atas hari raya dan puasa mereka. Sekalipun pelakunya terhindar dari penyimpangan akidah, tetap saja ucapannya dihukumi haram. Ada beberapa dalil Alquran, yaitu surah az-Zumar ayat 7 dan Ali Imran ayat 85.

Pendapat yang sama juga disuarakan oleh Asosiasi Ulama Senior Arab Saudi. Sebagian ulama tak sepakat dengan opsi ini secara penuh. Di antaranya ialah Syekh Abdul Aziz bin Abdullah Alu as-Syekh.

Sumber: arabnews 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement