Rabu 21 Dec 2022 12:43 WIB

Mengingat Kembali Fatwa Tarjih Muhammadiyah tentang Hari Natal 

Islam mengajarkan kepada umatnya menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat.

Rep: C02/ Red: Ani Nursalikah
Sejumlah pengunjung berada di salah satu mal di Jakarta, Selasa (14/12/2021). Mengingat Kembali Fatwa Tarjih Muhammadiyah tentang Hari Natal 
Foto:

“Islam mengajarkan kepada umatnya menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan dari larangan Allah SWT serta mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Syamsul menyampaikan dengan dasar hadist riwayat Muslim tentang halal itu jelas dan yang haram pun jelas, dan di antara keduanya adalah masalah yang syubhat yang tidak diketahui banyak orang. Dasar lain ialah qaidah fiqhiyyah, yaitu menolak kerusakan itu didahulukan daripada menarik kemaslahatan.

“Islam menjauhkan diri dari yang samar-samar dan melarang mendahulukan dan larangan Allah yang subhat dan yang dilarang oleh Allah, termasuk mencampuradukkan agama Islam dengan agama yang lain. Sehingga umat Islam dianjurkan tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT, untuk tidak mengikuti kegiatan perayaan Natal,” ujar Syamsul.

Toleransi bisa dilakukan dengan berbagai cara yang lain yang lebih menyelamatkan kemurnian aqidah umat Islam. Dia mengatakan intinya fatwa tarjih merujuk pada Alquran dan sunnah. Kedua, terkait aqidah harus berhati-hati jangan sampai mencampurkan yang haq dan bathil sehingga harus usahakan menjaga kemurnian agama.

"Bahkan semua agama harus dapat menjaga kemurniaan agama masing-masing. Insya Allah toleransi dan kerukunan antarumat beragam akan terjalin secara autentik,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement