Jumat 16 Dec 2022 16:26 WIB

Reisa: PPKM Diberlakukan Antisipasi Peningkatan Kasus Saat Nataru

Masyarakat didorong untuk segera vaksinasi booster.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro
Foto: BNPB Indonesia
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro menyampaikan, pemerintah masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengantisipasi peningkatan kasus saat liburan Natal dan Tahun Baru 2023. Berdasarkan Instruksi Mendagri No 50 dan No 51 Tahun 2022, PPKM level 1 diberlakukan mulai 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.

“Kita berharap tentunya dalam menghadapi liburan Natal dan tahun baru, kita tetap terus dalam kondisi yang baik dan juga kondusif. Itu sebabnya, PPKM masih diberlakukan,” ujar Reisa dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jumat (16/12).

Baca Juga

Reisa pun menyarankan masyarakat yang akan berlibur untuk memilih lokasi dan aktivitas dengan panduan CHSE yang menjamin kebersihan, kesehatan, dan juga keberlangsungan lingkungan.

Selain itu, Reisa juga mengajak masyarakat untuk segera mendapatkan suntikan vaksinasi dosis ketiga atau booster. Vaksinasi Covid-19, kata dia, terbukti menurunkan risiko kesakitan dan kematian karena Covid-19.

“Bagi para lansia dan juga tenaga kesehatan kini sudah dapat diberikan kesempatan untuk melakukan booster kedua atau suntikan keempat vaksin Covid-19. Ingat, kita akan menghadapi liburan panjang, di mana aktivitas masyarakat akan meningkat,” kata Reisa.

Karena itu, untuk menghadapi liburan Natal dan tahun baru, ia pun meminta masyarakat agar mempersiapkan diri terhadap berbagai varian baru Covid-19 dengan antibodi yang terbentuk oleh vaksin. Ia juga mengingatkan, antibodi yang terbentuk dalam tubuh pascavaksinasi membutuhkan waktu sekitar 2 minggu. “Sebaiknya segeralah manfaatkan vaksin gratis dari pemerintah ini sesegera mungkin,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement