Selasa 13 Dec 2022 19:26 WIB

Sleman Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

Capaian ini perlu dipertahankan sekaligus menjadi motivasi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yusuf Assidiq
Kantor Pemkab Sleman, DIY.
Foto: Wahyu Suryana.
Kantor Pemkab Sleman, DIY.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan memberikan penghargaan kepada Pemkab Sleman sebagai Kabupaten Peduli HAM. Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menyampaikan, apresiasi positif yang diberikan pemerintah pusat tersebut merupakan hasil nyata kerja keras Pemkab Sleman dalam memberikan pelayanan  terbaik kepada masyarakat.

"Alhamdulillah, kinerja Pemkab Sleman mendapat respons yang baik dari pemerintah pusat. Semoga apresiasi yang diberikan kepada Pemkab Sleman ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pemkab," kata Danang, Selasa (13/12/2022).

Danang menyampaikan pemkab telah melakukan berbagai upaya dalam pemenuhan HAM di Sleman. Di antaranya  pemenuhan dokumen kependudukan (e-KTP, KIA, akta lahir, KK). Kemudian, pelayanan kesehatan di Sleman dengan adanya fasilitas kesehatan (RSUD, puskesmas, posyandu).

Selain itu, pemenuhan hak juga direalisasikan dengan adanya pelayanan bagi perempuan dan anak yang mengalami permasalahan hukum, penyelesaian permasalahan pengangguran, penyediaan rumah layak huni melalui program bedah rumah.

Juga pemenuhan hak pendidikan mulai dari PAUD hingga SLTA, bahkan telah diupayakan pemberian beasiswa pendidikan perguruan tinggi bagi anak berprestasi dengan latar belakang keluarga tidak mampu.

"Alhamdulillah Pemkab Sleman dinilai mampu memenuhi kriteria dalam pemenuhan HAM, hal ini perlu dipertahankan sekaligus juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan dan mengembangkan berbagai program dalam pemenuhan HAM di Sleman," ujar Danang.

Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM, diberikan atas upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggungjawabnya dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

Kriteria dari Kabupaten/Kota Peduli HAM didasarkan pada terpenuhinya hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya, yang penilainnya diukur berdasarkan indikator yang meliputi hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan.

Juga hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan perumahan yang layak.

Penghargaan tersebut diserahkan Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, kepada Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, dalam kegiatan Peringatan Hak Asasi Manusia Sedunia ke-74 bertempat di Golden Ballroom, Hotel Sultan & Residence, Jakarta Pusat, pada Senin (12/12) sore.

Dalam kegiatan ini, terdapat 72 kabupaten/kota yang diundang untuk mendapatkan beberapa kriteria yaitu Kurang Peduli, Cukup Peduli, dan Peduli. Sementara Sleman, menjadi kabupaten yang mendapatkan apresiasi dengan kriteria Peduli HAM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement