Ahad 11 Dec 2022 20:05 WIB

Pecel dan Grebeg Maulud Madiun Diakui Sebagai Warisan Budaya tak Benda EJTA 2022

EJTA 2022 akui pecel dan grebeg sebagai warisan budaya tak benda.

Pecel Madiun yang disajikan dengan pincuk. Pecel dan acara grebeg maulud di Kota Madiun mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya tak Benda dalam ajang East Java Tourism Award (EJTA) 2022.
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Pecel Madiun yang disajikan dengan pincuk. Pecel dan acara grebeg maulud di Kota Madiun mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya tak Benda dalam ajang East Java Tourism Award (EJTA) 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Makanan khas Pecel dan acara grebeg maulud di Kota Madiun mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya tak Benda dalam ajang East Java Tourism Award (EJTA) 2022. Acara tersebut digelar pada Sabtu (10/12/2022) oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur (Disbudpar Jatim).

"Terima kasih atas penghargaan Pecel dan Grebeg Maulud di Kota Madiun yang diakui sebagai warisan budaya tak benda," ujar Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mewakili Wali Kota Madiun Maidi usai menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di Kota Batu, dikutip dari keterangan resminya, Ahad.

Baca Juga

photo
Pecel madiun di Jalan Tombro, Kota Malang, Jawa Timur. - (Republika/Wilda Fizriyani)

Sementara itu, Khofifah mengapresiasi para pemenang di ajang tersebut. Orang nomor satu di Jawa Timur itu mengatakan ajang East Java Tourism Award merupakan penambah semangat dan motivasi para insan pariwisata serta pemerintah kota dan kabupaten untuk melestarikan budaya yang dimiliki.

"Terima kasih kepada semua pihak. Ini tentu sebagai dorongan dan motivasi untuk mendaftarkan warisan budaya yang dimiliki," kata Gubernur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement