Selasa 29 Nov 2022 21:20 WIB

Dewi Persik Datangi Polres Jaksel, Terkait Apa?

Hasil mediasi tergantung pada Ibunda dan Dewi Persik sendiri.

Dewi Persik
Foto: Antara/Teresia May
Dewi Persik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Selebriti Dewi Persik memenuhi pemanggilan Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (29/11/2022). Kedatangan Dewi Persik terkait proses mediasi dengan tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkannya.

"Intinya saya diundang Polres Jaksel, alhamdulillah baru kali ini ada kesempatan bisa hadir, sebagai warga negara yang baik, alhamdulillah proses hukumnya sudah berjalan lancar dan sudah menjadi tersangka, alhamdulillah kepada pihak polisi yang dengan cepat menanggapi masalah ini," kata Dewi Persik kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga

Menurut Dewi kehadirannya sebagai bentuk terima kasih kepada pihak kepolisian yang menanggapi kasusnya dengan cepat. Saat ditanya mengenai mediasi, Dewi tidak menjawab dengan jelas, hanya mengatakan jika dia datang bersama sang ibunda untuk memenuhi undangan pihak kepolisian.

"Kuncinya ada di mami saya," kata Dewi.

Sementara itu kuasa hukum Dewi Persik, Sandy Arifin menegaskan hasil mediasi tergantung pada ibunda Dewi dan Dewi sendiri, jika setelah musyawarah ada mufakat, kedua pihak akan melakukan konfirmasi melalui konferensi pers.

"Kalau memang nanti ternyata ada pertemuan ada mufakat ya bisa sama-sama prescon (press conference) tapi kalo ga lanjut tergantung Ibu dan Mbak Depe di dalam hasil mediasinya," tegas Sandy.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan artis Dewi Persik belum berdamai dengan wanita berinisial W. Dewi Persik melaporkan sosok W terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kasus Dewi Persik sampai saat ini belum ada agenda perdamaian jadi untuk sementara kemarin kita sudah memeriksa saudara terlapor," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di Jakarta, Rabu (9/11/2022).

Meski belum ada kesepakatan damai, pihak kepolisian terus berupaya untuk melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement