Rabu 09 Nov 2022 06:40 WIB

Penindakan Rokok Ilegal Diperkuat

Kenaikan tarif cukai tembakau dinilai tidak akan berdampak besar bagi tenaga kerja.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memperkuat penindakan terhadap rokok ilegal. Hal itu dilakukan seiring kebijakan kenaikan tarif cukai tembakau sebesar 10 persen pada tahun depan. Menurut Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Nirwala Dwi Haryanto, kenaikan tarif cukai rokok akan berkorelasi...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement