REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebagaimana dalam ibadah lainnya, terdapat pula hal-hal yang sebaiknya dihindari (makruh) dalam sholat. Hal ini agar mendapatkan keutamaan dan kesempurnaan sholat.
Setidaknya terdapat tujuh hal yang makruh dalam sholat menurut Imam Syafii. Imam Syafii dalam Fikih Manhaji menyebutkan tujuh hal tersebut:
Pertama, memutar leher ke samping di luar kedua salam (kecuali atas suatu sebab). Hal ini berdasarkan sebuah hadits, Nabi bersabda:
إنَّ اللهَ ينصِبُ وجهَهُ لوَجهِ عَبدِهِ في صَلاتِهِ ما لَم يَلتَفِتْ
"Allah SWT senantiasa menghadapi seorang hamba yang sedang sholat, selagi dia tak menoleh. Sekali dia menoleh, Allah SWT langsung berpaling."
Nabi SAW menjelaskan bahwa menoleh adalah perilaku mencuri pandnag yang berhasil dilakukan setan terhadap sholat seorang hamba.
Larangan ini karena menoleh menyebabkan sholat tidak khusyuk. Namun jika itu dilakukan atas suatu sebab, misal untuk berjaga-jaga dari musuh, makruhnya menjadi hilang.
Dalilnya berdasarkan hadis Abu Dawud yang sanadnya shahih bahwa Sahal bin Al Hanzhalah berujar, "Saat mendirikan sholat Subuh, Rasulullah SAW menoleh ke arah pasukan." Abu Dawud menerangkan, "Beliau mengirim pasukan untuk berjaga-jaga di malam hari."
Menoleh yang dimaksud tersebut adalah memalingkan muka. Adapun memalingkan badan dapat membatalkan sholat karena melanggar rukun, yakni rukun menghadap kiblat.
Baca juga: Ritual Sholat Memukau Mualaf Iin Anita dan Penantian 7 Tahun Hidayah Akhirnya Terjawab
Kedua, melihat ke atas. Imam Bukhari menyebutkan riwayat Anas bahwa Nabi bersabda:
ما بالُ أقوامٍ يرفَعون أبصارَهم إلى السَّماءِ في صلاتِهم [ فاشتدَّ قولُه في ذلك ] حتَّى قال: لينتَهُنَّ عن ذلك أو لتُخطَفَنَّ أبصارُهم
"Mengapa ada kaum yang melihat ke atas waktu sholat ?" Kata beliau melanjutkan, "Mereka harus berhenti dari pekerjaan itu atau mata mereka akan disambar."
Imam Muslim juga meriwayatkan hadis ini dari Jabir bin Samurah dan Abu Hurairah.
Ketiga, menyibak rambut dan menarik ujung baju saat sholat . Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ عَلَى الْجَبْهَةِ وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ وَالْيَدَيْنِ وَالرُّكْبَتَيْنِ وَأَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ وَلَا نَكْفِتَ الثِّيَابَ وَالشَّعَرَ
"Aku disuruh untuk bersujud memakai tujuh potong tulang dan tidak menarik kain atau menyibak rambut."