Ahad 06 Nov 2022 10:49 WIB

7 Perkara Makruh Ini Sebaiknya Dihindari Ketika Sholat Menurut Mazhab Syafii

Terdapat hal-hal yang makruh ketika sholat menurut Mazhab Syafii

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nashih Nashrullah
Sholat subuh berjamaah (Ilustrasi). Terdapat hal-hal yang makruh ketika sholat menurut Mazhab Syafii
Sholat subuh berjamaah (Ilustrasi). Terdapat hal-hal yang makruh ketika sholat menurut Mazhab Syafii

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebagaimana dalam ibadah lainnya, terdapat pula hal-hal yang sebaiknya dihindari (makruh) dalam sholat. Hal ini agar mendapatkan keutamaan dan kesempurnaan sholat.  

Setidaknya terdapat tujuh hal yang makruh dalam sholat  menurut Imam Syafii. Imam Syafii dalam Fikih Manhaji menyebutkan tujuh hal tersebut:  

Baca Juga

Pertama, memutar leher ke samping di luar kedua  salam (kecuali atas suatu sebab). Hal ini berdasarkan sebuah hadits, Nabi bersabda: 

إنَّ اللهَ ينصِبُ وجهَهُ لوَجهِ عَبدِهِ في صَلاتِهِ ما لَم يَلتَفِتْ

 

"Allah SWT senantiasa menghadapi seorang hamba yang sedang sholat, selagi dia tak menoleh. Sekali dia menoleh, Allah SWT langsung berpaling." 

Nabi  SAW menjelaskan bahwa menoleh adalah perilaku mencuri pandnag yang berhasil dilakukan setan terhadap sholat  seorang hamba. 

Larangan ini karena menoleh menyebabkan sholat  tidak khusyuk. Namun jika itu dilakukan atas suatu sebab, misal untuk berjaga-jaga dari musuh, makruhnya menjadi hilang.  

Dalilnya berdasarkan hadis Abu Dawud yang sanadnya shahih bahwa Sahal bin Al Hanzhalah berujar, "Saat mendirikan sholat  Subuh, Rasulullah SAW menoleh ke arah pasukan."  Abu Dawud menerangkan, "Beliau mengirim pasukan untuk berjaga-jaga di malam hari." 

Menoleh yang dimaksud tersebut adalah memalingkan muka. Adapun memalingkan badan dapat membatalkan sholat  karena melanggar rukun, yakni rukun menghadap kiblat. 

Baca juga: Ritual Sholat Memukau Mualaf Iin Anita dan Penantian 7 Tahun Hidayah Akhirnya Terjawab  

Kedua, melihat ke atas. Imam Bukhari menyebutkan riwayat Anas bahwa Nabi bersabda: 

ما بالُ أقوامٍ يرفَعون أبصارَهم إلى السَّماءِ في صلاتِهم [ فاشتدَّ قولُه في ذلك ] حتَّى قال: لينتَهُنَّ عن ذلك أو لتُخطَفَنَّ أبصارُهم

"Mengapa ada kaum yang melihat ke atas waktu sholat ?" Kata beliau melanjutkan, "Mereka harus berhenti dari pekerjaan itu atau mata mereka akan disambar."  

Imam Muslim juga meriwayatkan hadis ini dari Jabir bin Samurah dan Abu Hurairah. 

Ketiga, menyibak rambut dan menarik ujung baju saat sholat . Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: 

أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ عَلَى الْجَبْهَةِ وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ وَالْيَدَيْنِ وَالرُّكْبَتَيْنِ وَأَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ وَلَا نَكْفِتَ الثِّيَابَ وَالشَّعَرَ

"Aku disuruh untuk bersujud memakai tujuh potong tulang dan tidak menarik kain atau menyibak rambut."  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement