REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam hadits yang masyhur, Nabi Muhammad SAW mengajarkan bagaimana cara meredam amarah, yaitu dengan duduk, lalu jika belum reda amarahnya, maka berbaring. Namun apakah duduk dan berbaring dapat meredam amarah?
Dalam riwayat Abu Dzar al-Ghifari RA, Rasulullah SAW bersabda, "Apabila ada di antara kalian yang marah dalam keadaan berdiri, maka duduklah. Apabila kemarahan tersebut belum juga reda, berbaringlah." (HR Ahmad bin Hanbal)
Ada kisah menarik tentang bagaimana Abu Dzar meredam amarahnya. Kisah ini diriwayatkan sendiri oleh Abu Dzar dalam riwayat Ahmad dan ada dalam Shahih al-Jami'.
Suatu ketika, Abu Dzar sedang mengisi kolamnya dengan air untuk diminum untanya. Lalu sekolompok orang menghampirinya.
Salah seorang dari kelompok itu menawarkan kepada teman-temannya yang lain untuk turut mengisi kolam tersebut dan mengambil rambut di kepala Abu Dzar. Satu orang menunjuk. Lantas orang tersebut mengisi empang Abu Dzar, tetapi pada akhirnya malah dirusak.
Abu Dzar tidak menyangka apa yang dilakukan orang itu. Sebab dia awalnya mengira orang tersebut ingin membantu mengisi kolamnya, tetapi malah dihancurkan.
Saat itulah, Abu Dzar berusaha menahan emosinya. Dia yang sedang berdiri, lalu duduk, kemudian berbaring. Ada yang bertanya kepada Abu Dzar mengapa dirinya duduk dan berbaring. Abu Dzar pun menjawabnya dengan sabda Nabi SAW yang telah disebutkan di atas.
Salah satu manfaat dari ajaran Nabi Muhammad SAW tentang duduk dan berbaring untuk menahan emosi atau amarah, yaitu untuk mencegah seseorang melakukan hal yang sembrono di luar batas. Sebab bisa saja seseorang yang tidak bisa mengendalikan amarah malah berakhir dengan tindakan memukul atau melakukan pembalasan atas sesuatu yang menyakiti dirinya.
Dengan duduk, maka gejolak dan ledakan di dalam dirinya bisa reda. Dan jika berbaring, ini akan membuatnya terhindar dari tindakan sembrono dan berbahaya.
Al-Khattabi menjelaskan faedah dari duduk dan berbaring saat amarah memuncak. Dia memaparkan, saat amarah naik, orang yang sedang dalam posisi berdiri siap melakukan pergerakan dan penyerangan.
Karena itu, Nabi Muhammad SAW memerintahkan untuk duduk demi mencegah tindakan yang ditimbulkan dari amarahnya, dan berbaring jika amarahnya belum juga mereda. Dengan mengikuti ajaran Nabi SAW ini, tidak akan terjadi sesuatu di luar kendali yang hanya berujung penyesalan.