Kamis 20 Oct 2022 00:27 WIB

Pandangan Beberapa Ulama Mengenai Bersalaman Sesudah Sholat 

Bersalaman sesudah sholat sudah menjadi pembahasan ulama sejak dulu.

Rep: mgrol135/ Red: Ani Nursalikah
Pandangan Beberapa Ulama Mengenai Bersalaman Sesudah Sholat 
Foto: Abdan Syakura
Pandangan Beberapa Ulama Mengenai Bersalaman Sesudah Sholat 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bersalaman sering dilakukan ketika ada pertemuan, perpisahan ataupun acara tertentu. Misalnya dalam sebuah transaksi, akad nikah, penyerahan hadiah, berterimakasih dan lain sebagainya.

Namun bagaimana halnya jika salaman dilakukan setelah seseorang selesai melaksanakan sholat? Apakah hal itu termasuk salaman yang diperbolehkan?

Baca Juga

Dalam hal ini ternyata sudah menjadi pembahasan ulama sejak dulu. Dan ternyata tidak hanya terjadi di negeri kita saja. Akan tetapi hampir di seluruh negara Islam, seperti Saudi, Mesir dan yang lainnya.

Terdapat beberapa riwayat di dalam buku Bersalaman Sesudah Shalat karya Muhammad Aqil Haedar terbitan Rumah Fiqih Publishing yang menunjukan anjuran bersalaman. Dari Abu al-Khattab Qatadah, Saya bertanya kepada Anas bin Malik:"Apakah bersalaman itu dilakukan para sahabat Nabi SAW?". Anas menjawab,“Ya.” (HR. Bukhari)

Dari Bara bin ‘Azib radhialllahanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu mereka bersalaman melainkan Allah ampuni mereka berdua sebelum mereka berpisah.” (HR. Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah)

Dari dalil-dalil di atas ulama sepakat bahwasanya bersalaman merupakan salah satu syariat dalam Islam. Dan merupakan kegiatan yang dianjurkan dilakukan.

Mereka yang melarang bersalaman setelah sholat ini di antaranya adalah Ibnu Taimiyah, Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin dan juga Syeikh Bin Bazz. Logika yang mereka kembangkan adalah bila tidak ada dalilnya maka hukumnya bid'ah atau terlarang.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ [رواه البخاري].

Dari Aisyah r.a. (diriwayatkan) ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak [HR al-Bukhari].

Selain pendapat yang tidak membolehkan, ada pula beberapa ulama yang membolehkan bersalaman setelah sholat. Ada yang membolehkan dengan syarat, ada yang boleh secara mutlak, bahkan ada yang mensunnahkan.

Salah satu ulama yang memperbolehkan bersalaman setelah sholat dengan syarat adalah Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin (w. 1421 H). Para ulama salaf yang membolehkan adanya bersalaman selepas sholat cukup banyak juga. Diantaranya adalah Al-Imam ‘Izzuddin (Al ‘Izz bin Abdussalam), Al-Imam An-Nawawi, Ibnu Hajar Al Haitami dan Ar-Ramli, dan juga ulama modern di masa sekarang Syaikh ‘Athiyah Shaqr.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement