Jumat 14 Oct 2022 12:22 WIB

Pengertian Ayat yang Nasikh dan Mansukh

Allah menghapus ayat Alquran sebelumnya dan mendatangkan yang lebih baik.

Ilustrasi Alquran. Pengertian Ayat yang Nasikh dan Mansukh
Foto:

Adapun alasan-alasan yang ditampilkan untuk memperkuat pendapat mereka adalah sebagai berikut:

1) Firman Allah:

“Ayat mana saja yang Kami nasakhkan, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya”. (Al-Baqarah [2]: 106).

2) Firman Allah:

“Dan apabila Kami letakkan suatu ayat di tempat ayat yang lain sebagai penggantinya”. (An-Nahl [16]: 101).

3) Karena adanya kontradiksi antara satu ayat dengan ayat lainnya, jika dilihat dari segi makna yang tersurat, seperti ayat tentang wasiyyat dengan ayat tentang mawaris.

Kedua, bependapat bahwa dalam Al-Qur’an tidak ada naskh (penghapusan) ayat dengan ayat lainnya. Pendapat ini dilontarkan oleh Abu Muslim al-Asfashaniy (322 H).

Pendapat tersebut mendapat perhatian yang sangat besar dari para ulama mutakhir, antara lain ialah: al-Ustaz asy-Syaikh Muhammad ‘Abduh (1325 H.), as-Sayyid Rasyid Rida (1354 H.), al-Khudariy Bik dan Dr. Tauflq Sidqiy.

Abu Muslim al-Asfahaniy menyatakan, jika dalam Al-Qur’an terdapat ayat yang* telah mansukh (dihapus), maka sebagian ayat Al-Qur’an ada yang dibatalkan. Dengan demikian, maka sebagian isi Al-Qur’an ada yang batil, padahal Allah telah menegaskan dalam firman-Nya:

“Tidaklah datang kepadanya (Al-Qur’an) kebatilan baik dari depan maupun dari belakang”. (Fussilat [41]: 42).

Sebagaimana diketahui bahwa Al-Qur’an merupakan syari’ah yang bersifat abadi, yang berlaku hingga akhir zaman dan merupakan hujjah sepanjang masa. Maka tidaklah pantas, jika didalamnya terdapat ayat yang batil. Selanjutnya Abu Muslim memperkuat alasannya sebagai berikut:

1) Firman Allah: “Ma nansakh min ayatin au nunsiha”, tidaklah menunjukkan adanya naskh dalam Al-Qur’an, sebab lafal “ayah” yang terdapat pada firman Allah tersebut, dapat diartikan “mu’jizat”, dan dapat juga diartikan kitab-kitab yang telah lalu yang sudah dihapus oleh Al-Qur’an. Lafal “naskh” pada ayat tersebut bukanlah berarti “menghapuskan”, melainkan berarti “memindahkan” ayat dari lauh mahfuz kepada kitab lainnya.

Ayat tersebut di atas (Al-Baqarah: 106) sebenarnya tidak menunjukkan bahwa naskh telah terjadi dalam Al-Qur’an melainkan hanya memberikan penjelasan bahwa apabila terjadi naskh, maka akan diganti dengan yang lebih baik. (as-Sabuniy, 1972, Rawai’ al-Bayan, I: 101).

2) Ayat-ayat yang pada lahirnya kelihatan kontradiksi, tidaklah menunjukkan adanya naskh, sebab ayat-ayat tersebut dapat dikompromikan.

3) Mengenai ayat yang dimaksudkan dengan kata “ayah” pada firman Allah tersebut, adalah mu’jizat. Arti itulah yang tepat dan sesuai dengan susunan kalimatnya. Jika diperhatikan akhir ayat itu:

“Mereka (orang-orang musyrikin) berkata: “Sesungguhnya kamu adalah orang yang mengada-adakan saja, bahkan kebanyakan mereka tiada mengetahui.” (An-Nahl [16]: 101).

Ayat tersebut menjelaskan bahwa yang dikehendaki kaum musyrikin dengan perkataan “ayah” adalah mu’jizat, seperti mu’jizat Nabi Lut, Ibrahim dan Nabi Musa.

 

Sumber: Majalah SM No 22-23 Tahun 2010

sumber : https://suaramuhammadiyah.id/2022/08/25/pengertian-nasikh-dan-mansukh/
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement