Jumat 14 Oct 2022 12:22 WIB

Pengertian Ayat yang Nasikh dan Mansukh

Allah menghapus ayat Alquran sebelumnya dan mendatangkan yang lebih baik.

Ilustrasi Alquran. Pengertian Ayat yang Nasikh dan Mansukh
Foto:

Macam-macam Naskh

Para ulama membagi an-naskh menjadi empat macam, yaitu:

1. Naskh as-sunnah bi as-sunnah (penghapusan as-sunnah dengan as-Sunnah) .

Jumhur ulama (sebagian besar ulama) berpendapat boleh, dan telah terjadi. Seperti nikah mut’ah, yaitu nikah yang hanya berlaku dalam waktu tertentu, misalnya untuk waktu empat puluh hari, dan sesudah habis waktu yang telah ditentukan itu, maka putuslah pernikahan tersebut. (as-San’aniy, 1960, Subul as-Salam, 111: 126).

Nikah mut’ah pernah diperbolehkan, tetapi kemudian dilarang, sebagaimana diungkapkan dalam suatu Hadits:

“Dari Iyas bin Salamah, dari ayahnya, ia berkata: Rasulullah saw memberikan keringatan pada tahun Autas (‘am al-fath) dalam nikah mut’ah selama tiga hari, kemudian beliau melarangnya.” (Ditakhrijkan oleh Muslim, Kitab an-Nikah, No. 18/1405).

2. Naskh as-Sunnah bi al-Kitab (penghapusan us-Sunnah dengan al-Kitab).

Dalam hal ini ulama berbeda pendapat:

1) Imam asy-Syafi’i berpendapat, bahwa as-Sunnah hanya dapat dihapus dengan as-Sunnah, tidak dapat dihapus dengan al-Kitab, dia menegaskan dalam ar-Risalah sebagai berikut:

“Demikianlah sunnah Rasulullah saw, tidak dapat dihapus kecuali dengan sunnah itu sendiri”. (al-Khudariy, 1933: 324). 2) Jumhur ulama berpendapat bahwa as-Sunnah dapat dihapus dengan al-Kitab (Al-Qur’an) dengan alasan; Al-Qur’an adalah qat’iy, sedang As-Sunnah adalah zanniy, dan telah terjadi, misalnya, tentang qiblat shalat, sebelumnya, qiblat salat adalah Bait al-Maqdis yang ditetapkan dengan as-Sunnah, kemudian ketetapan ini dihapus oleh Al-Qur’an, dengan firman Allah SwT:

“Sesungguhnya Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke qiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah al-Masjid al-Haram.”

 

sumber : https://suaramuhammadiyah.id/2022/08/25/pengertian-nasikh-dan-mansukh/
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement