Rabu 12 Oct 2022 05:55 WIB

Proses Penggabungan SMBR dan SMGR Ditargetkan Rampung Akhir 2022

Proses penggabungan SMBR dilakukan lewat pelaksanaan HMETD dalam inbreng

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Penggabungan emiten semen BUMN PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. (SMBR) ke dalam PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. ditargetkan selesai pada akhir tahun ini. Corporate Secretary Semen Baturaja Doddy Irawan menjelaskan proses penggabungan masih terus dilakukan.
Foto: istimewa
Penggabungan emiten semen BUMN PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. (SMBR) ke dalam PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. ditargetkan selesai pada akhir tahun ini. Corporate Secretary Semen Baturaja Doddy Irawan menjelaskan proses penggabungan masih terus dilakukan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggabungan emiten semen BUMN PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. (SMBR) ke dalam PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. ditargetkan selesai pada akhir tahun ini. Corporate Secretary Semen Baturaja Doddy Irawan menjelaskan proses penggabungan masih terus dilakukan. 

Adapun proses transaksi pengalihan saham sebanyak 7.499.999.999 lembar saham seri B milik pemerintah kepada SMGR dilakukan berdasarkan PP No.33/2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. melalui pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dalam bentuk non tunai (inbreng).

"Seluruh rangkaian proses transaksi saat ini ditargetkan rampung pada Desember 2022," kata Doddy dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa (11/10).

Transaksi pengalihan saham tersebut dilakukan pada saat penyelesaian pembayaran HMETD yang diambil bagian oleh Pemerintah yang ditandai dengan penandatanganan akta inbreng saham antara Kementerian BUMN dengan SMGR dan pencatatan perubahan pemegang saham SMBR oleh Biro Administrasi Efek dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). 

Menurut Doddy, proses ini bakal mengubah status BUMN SMBR menjadi anak usaha BUMN atau perusahaan non Persero. Prosedur yang diperlukan mengubah status Persero pada SMBR melalui perubahan anggaran dasar SMBR.

"Oleh karena itu, SMBR akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda perubahan anggaran dasar yaitu terkait perubahan nama Perseroan untuk menghilangkan kata Persero pada nama SMBR," terangnya.

Akta pernyataan keputusan RUPSLB tersebut akan diajukan memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selanjutnya, rencana penyelenggaraan RUPSLB SMBR akan disampaikan setelah SMGR memperoleh surat efektif pernyataan pendaftaraan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas rencana penambahan modal dengan memberikan HMETD.

Sepanjang Semester I SMBR membukukan kinerja cemerlang baik dari kinerja operasional maupun kinerja keuangan. Volume penjualan semen pada Semester I 2021 tercatat naik 14 persen sebesar 850.484 ton.

Peningkatan penjualan ini turut mendongkrak pendapatan perseroan sebesar Rp 763,63 miliar atau naik 14 persen (YoY). Penjualan semen masih didominasi oleh semen bag/zak kepada pihak ketiga sebesar Rp 654,81 miliar.

Direktur Utama SMBR Jobi Triananda Hasjim mengungkapkan bahwa capaian kinerja positif ini merupakan hasil kerja keras dan usaha dari seluruh lini di perusahaan. 

“Manajemen memastikan agar aktivitas produksi dan penjualan mampu berjalan dengan baik dengan tidak mengurangi kewaspadaan kita terhadap penyebaran virus Covid-19. Ini merupakan hasil kerja keras bersama,” ujar Jobi, Selasa (7/9). 

Pertumbuhan ini didorong oleh pemulihan kegiatan investasi dan prioritas pembangunan infrastruktur sebagai katalis positif bagi perusahaan semen di wilayah Sumatera. Sehingga industri semen tidak mengalami dampak signifikan dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. 

Menurut Jobi, kebijakan PPKM tidak menyebabkan demand semen di wilayah Indonesia mengalami penurunan. Hal ini didorong oleh adanya pertumbuhan ekonomi di tahun 2021.

Kinerja SMBR pun menunjukkan pemulihan sepanjang Semester I 2021 dengan membukukan laba bersih positif senilai Rp 2,65 miliar. SMBR mampu menekan beban pokok penjualan sebesar 7 persen dari semula Rp 436,73 miliar menjadi Rp 407,45 miliar. Beban usaha juga menurun 5 persen dari Rp 268,8 miliar menjadi Rp 255,6 miliar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement