REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Nabi Muhammad ﷺ lahir pada Hari Senin di tahun gajah. Dan, di manakah tempat beliau dilahirkan?
Dikutip dari buku Polemik Perayaan Maulid Nabi ﷺ karya Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi, Nabi ﷺ dilahirkan di kampung Makkah dengan kesepakatan ulama. Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata:
“Tidak ada perselisihan bahwa beliau dilahirkan di kampung Makkah dan dilahirkan pada tahun gajah”. (Zadul Ma’ad)
Namun, apakah diketahui letak tempatnya secara pasti sekarang? Hal ini diperselisihkan oleh para ahli sejarah dan tidak ada bukti konkrit tentang kepastian letak tempatnya.
Hanya saja, sebagian ahli sejarah belakangan menyebutkan bahwa di Makkah ada tempat yang masyhur dianggap sebagai tempat kelahiran Nabi ﷺ, yaitu lembah Bani Hasyim dekat dengan pasar, yang sekarang dibangun Maktabah Makkah Mukarromah (Syifaul Ghurom bi Akhbaril Baladil Harom al-Fasi).
Inipun masih diragukan kebenarannya oleh para pakar sejarah. Sang pelancong, Abu Salim al-‘Ayyasyi telah meneliti tempat kelahiran Nabi ﷺ, beliau menyebutkan perselisihan ulama tentangnya, lalu mengomentari pendapat yang populer di atas, katanya:
“Ajaibnya, mereka menentukan suatu tempat sebuah rumah
dan menyebutnya sebagai tempat kelahiran Nabi ﷺ. Menurut saya ini sangat jauh sekali ditinjau dari jalur yang shahih maupun lemah, karena perbedaan pendapat ulama di atas apakah di Makkah ataukah selainnya, anggaplah di Makkah lalu di lembah bagian
mana? Di rumah mana? Anggaplah diketahui rumahnya, sangat jauh untuk menentukan tempat yang masyhur tersebut sebagai rumah kelahiran Nabi setelah berlalunya masa dan zaman serta terputusnya tempat-tempat bersejarah”.
Katanya lagi memustahilkan tempat tersebut sebagai tempat kelahiran Nabi ﷺ: “Kelahiran Nabi terjadi pada masa jahiliyyah, saat itu tidak ada yang perhatian dengan mencatat tempat, apalagi mereka tidak memiliki kepentingan tentang hal itu.
Setelah datangnya Islam, diketahui pula dari keadaan para sahabat dan tabi’in bahwa mereka tidak juga mencatat tempat-tempat yang tidak ada kaitannya dengan amalan syar’i, karena mereka lebih perhatian dengan yang lebih penting daripada itu yaitu menjaga syari’at dan membelanya dengan pedang dan lidah” (Ar-Rihlah Al-Ayyasyiyah/Maaul Mawaid)
Sejarawan kondang lainnya, Syaikh Hamd al-Jasir rahimahullah berkata:
“Perselisihan tentang tempat kelahiran Nabi ini mendorong kita untuk mengatakan bahwa memastikan tempat yang populer sekarang di kalangan banyak manusia sebagai tempat kelahiran Nabi ﷺ adalah anggapan yang tidak dibangun di atas pondasi sejarah yang shahih” (Al-Atsaarul Islamiyyah fi Makkah al-Musyarrofah)