Kamis 15 Sep 2022 13:55 WIB

Pendapat Habib Hasan bin Ismail Al Muhdhor Soal Boleh Tidaknya Aksi Demonstrasi

Habib Hasan bin Ismail Al Muhdhor menjelaskan soal aksi demonstrasi.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil
bin Ismail Al Muhdhor. Foto:   Demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
bin Ismail Al Muhdhor. Foto: Demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Sejak era reformasi kegiatan unjuk rasa atau demonstrasi menjadi hal yang umum dilakukan masyarakat. Seperti beberapa hari terakhir, sebagian masyarakat di beberapa daerah menggelar unjuk rasa memprotes kenaikan harga bahan bakar minyak. Namun demikian, apakah demonstrasi diperbolehkan dalam agama?

Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Iman Krejengan Probolinggo yang juga pengasuh Majelis Ahbaabul Musthofa, Habib Hasan bin Ismail Al Muhdhor menukil keterangan Habib Umar bin Hafidz menjelaskan, unjuk rasa atau demonstrasi diperbolehkan selama mengikuti ketentuan yang telah diatur oleh negara dan kegiatan demonstrasi tidak melanggar syariat Islam yang diajarkan Rasulullah SAW. 

Baca Juga

Maksudnya dalam kegiatan demo tidak boleh diisi dengan perilaku-perilaku yang bertentangan dengan ajaran agama, seperti menghujat, mencaci, melaknat, memfitnah, menyebarkan kebencian. Bila dalam sebuah demonstrasi diisi dengan hujatan, cacian, fitnah, dan menyebarkan kebencian maka demo tersebut tidak baik dilakukan dan hanya akan membawa kepada keburukan. 

"(Demo) sama negara boleh, sama syariat boleh. Demo yang bersih, datang meminta dengan hormat, dengan sopan, tanpa mencaci, tanpa melaknat, tanpa merusak, tanpa menebar kebencian," kata Habib Hasan Al Muhdhor saat mengisi program tanya jawab yang disiarkan langsung oleh kanal resmi YouTube Al Wafa Tarim beberapa hari lalu. 

 

Habib Hasan mengatakan dalam demonstrasi, masyarakat boleh meminta atau menuntut kepada pemerintah terkait suatu kebijakan, tapi dengan cara yang baik. Namun, Habib Hasan juga mengingatkan agar jangan sampai orang yang berdemonstrasi mencaci terhadap orang-orang yang tidak ikut berdemonstrasi. Begitu pun sebaliknya, orang yang tidak mengikuti demo jangan sampai mencaci orang yang demo.  Sebab mencaci merupakan perbuatan yang jelas mendatangkan dosa. Meski demikian, Habib Hasan mengatakan sebagaimana disampaikan Habib Umar bin Hafidz bahwa bagi orang yang tidak mau mengikuti demo maka itu lebih aman. 

"Ketika mendengar (orang yang tidak mau mengikuti demo) itu lebih aman, kenapa? Karena demo itu banyak ditunggangi oleh oknum-oknum oleh orang-orang yang berkepentingan. Baik berkepentingan politik, atau kepentingan yang lain. Kita saksikan sendiri, dan itu tidak bisa dipungkiri, hampir setiap demo ada yang menunggangi itu. Bagi yang tidak demo itu lebih aman kata beliau (habib Umar). Tapi awas jangan mencaci orang yang demo. Karena mencaci mengundang perpecahan dan perpecahan mengundang bala dari Allah SWT," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement