3. Meninggal dunia pada malam Jumat atau siang harinya juga merupakan salah satu tanda husnul khotimah seseorang. Tanda ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan Abdullah bin Umar RA:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رضي الله عنهما ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : " مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلاَّ وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ "
Artinya: “Dia mendengar bahwa Nabi SAW bersabda, "Tidaklah seorang Muslim meninggal dunia pada hari Jumat atau malamnya, melainkan Allah akan melindunginya dari fitnah siksa kubur." (HR Tirmidzi).
4. Mati syahid atau meninggal karena berperang di jalan Allah SWT merupakan tanda seseorang tergolong husnul khotimah. Allah SWT berfirman:
وَلَا تَحْسَبَنَّ ٱلَّذِينَ قُتِلُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ أَمْوَٰتًۢا ۚ بَلْ أَحْيَآءٌ عِندَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ
Artinya: “Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezeki.” (QS Ali Imran 169).
5. Selain berperang di jalan Allah, orang yang meninggal karena penyakit menular juga tergolong orang-orang yang husnul khotimah, Nabi SAW bersabda:
الطَّاعُونُ شَهَادَةٌ لِكُلِّ مُسْلِمٍ
Artinya: “Orang yang mati karena penyakit sampar adalah syahid bagi setiap Muslim". (HR Bukhari).