Ahad 04 Sep 2022 05:17 WIB

Dalam Islam, Bolehkah Suami Larang Istri Bekerja?

Berkaitan dengan izin bekerja untuk istri, ada empat hal yang perlu diperhatikan.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi Suami Istri. Dalam Islam, Bolehkah Suami Larang Istri Bekerja?
Foto:

"(Yang ketiga), istri tidak mengabaikan tanggung jawab utamanya terhadap keluarga," jelas Islamic Fiqh Academy.

Islamic Fiqh Academy menekankan, suami tetap wajib memberikan nafkah kepada istri meski istri mereka bekerja dan memiliki pendapatan sendiri, selama pekerjaan tak membuat istri menjadi ingkar.

Partisipasi Istri dalam Pengeluaran Keluarga

Istri tak diwajibkan ikut membiayai pengeluaran keluarga. Oleh karena itu, suami tak diperbolehkan memaksa istri bekerja dan mencari nafkah untuk keluarga.

Akan tetapi, istri boleh ikut berpartisipasi dalam membiayai pengeluaran keluarga bila hal tersebut datang atas keinginan sendiri. Kolaborasi ini justru bisa meningkatkan rasa kasih sayang serta kerja sama di antara suami dan istri. Bila pekerjaan yang dilakukan istri memunculkan biaya atau pengeluaran tambahan, maka yang bertanggung jawab atas biaya atau pengeluaran tersebut adalah istri.

Terikat Janji Pernikahan

Sebelum menikah, sebagian wanita mungkin mengajukan syarat boleh terus bekerja setelah menikah. Bila pria menyetujui syarat tersebut, maka dia harus memenuhinya.

Meski begitu, ada kondisi di mana suami boleh meminta istri untuk berhenti bekerja setelah menikah meski sudah ada perjanjian sebelumnya. Kondisi tersebut adalah ketika pekerjaan istri membawa lebih banyak kerugian dibandingkan manfaat bagi keluarga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement