Rabu 24 Aug 2022 15:49 WIB

Puntung Rokok Sebabkan Heleur Gabah Terbakar

Damkar Satpol PP Kuningan berjubaku selama 1,5 jam untuk mamdamkan kobaran api heleur

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar sebuah pabrik.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar sebuah pabrik.

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN --  Kebakaran melanda pabrik penggilingan gabah (heleur) di Dusun Wage, Desa Kalapagunung, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, Rabu (24/8) pukul 09.00 WIB. Kebakaran itu diduga akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan dan lupa dimatikan.

Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh Khadafi Mufti, menjelaskan, peristiwa kebakaran itu pertama kali diketahui oleh warga setempat bernama Ebo Suhaba (55 tahun). Saat itu, Ebo yang sedang beraktivitas di kebun miliknya, melihat kepulan asap dan api di atap heleur milik Wahyudin (42).

Ebo pun bergegas melaporkan hal tersebut ke pemilik heleur. Saat itu, heleur dalam keadaan kosong dan tidak beroperasi.

Mendapat informasi tersebut, kerabat dari pemilik heleur langsung menghubungi Kantor UPT Damkar Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan untuk minta bantuan. Selang 15 menit kemudian, petugas Damkar tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman.

Api dapat dipadamkan pada pukul 11. 00 WIB atau selama 1,5 jam pemadaman. "Penyebab kebakaran, untuk sementara ini diduga dari puntung rokok yang dibuang di sekitar lokasi dan lupa dimatikan," kata Khadafi.

Beruntung, peristiwa kebakaran itu cepat dilaporkan sehingga tidak menyebabkan kebakaran yang besar dan fatal. Bangunan pun dapat diselamatkan meski pemilik heleru mengalami kerugian akibat gabah sebanyak 50 kilogram ikut terbakar.

Khadafi mengimbau, setiap warga agar mewaspadai setiap potensi terjadinya kebakaran. Di antaranya yang diakibatkan dari tungku, gas, listrik, pembakaran sampah maupun puntung rokok yang tidak dimatikan dan dibuang sembarangan.

Kewaspadaan itu harus lebih ditingkatkan di musim kemarau seperti sekarang. Pasalnya, suhu udara tinggi ditambah cuaca yang kering dan angin kencang, membuat potensi kebakaran menjadi lebih besar.

Selain itu, sebagai antisipasi awal, Khadafi juga mengingatkan, agar setiap pemilik tempat usaha wajib menyediakan sistem proteksi kebakaran di tempat usahanya masing-masing.

"Dan apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan di nomor (0232) 871113 dan 081322698881. Layanan gratis /tidak dipungut biaya apapun," tukas Khadafi.

Sejak 2017 hingga Juli 2022, Damkar Kabupaten Kuningan mencatat kasus kebakaran yang terjadi di Kabupaten Kuningan ada 637 kasus. Kebakaran itu dibagi beberapa kategori, yakni kategori bangunan permukiman penduduk, tempat usaha, lahan dan hutan.

"Dalam kasus kebakaran itu, estimasi kerugian yang ditimbulkannya mencapai Rp 63,3 miliar," tandas Khadafi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement