REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sedekah memiliki keutamaan yang besar dalam Islam bahkan orang yang bersedekah didoakan malaikat agar harta yang telah disedekahkan itu mendapat gantinya.
عن أبي هُريرة قَالَ: قالَ رَسُول اللَّه ﷺ: مَا مِنْ يَوْمٍ يُصبِحُ العِبادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلانِ، فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُولُ الآخَرُ: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada satu hari pun di mana pada pagi harinya seorang hamba ada padanya kecuali dua malaikat turun kepadanya, salah satu di antara keduanya berkata 'Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak' dan yang lainnya berkata 'Ya Allah hancurkanlah (harta) orang yang kikir'." (HR Bukhari dan Muslim)
Namun, bagaimana jika ada dalam kondisi sebagai penerima sedekah? Apakah dibolehkan bagi dirinya untuk bertanya kepada pemberi sedekah tentang dari mana sumber harta yang disedekahkan itu?
Mantan mufti Mesir Syekh Ali Jumah menyampaikan, penerima sedekah secara syariat tidak perlu bertanya kepada pemberi sedekah tentang asal harta yang digunakannya untuk bersedekah.
Termasuk tidak mencari tahu sumber harta tersebut atau bahkan memberitahu kepada pemberi sedekah bahwa ia baru bisa menerima sedekah jika mengetahui berasal dari mana harta yang disedekahkan itu.
"Karena prinsip dalam syariat adalah berbaik sangka kepada sesama. Allah SWT telah melarang orang-orang mukmin untuk bersikap sombong dalam segala hal, termasuk dalam mencari tahu sesuatu," tutur dia seperti dilansir Elbalad, Rabu (17/8/2022). Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَسْأَلُوا عَنْ أَشْيَاءَ إِنْ تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ وَإِنْ تَسْأَلُوا عَنْهَا حِينَ يُنَزَّلُ الْقُرْآنُ تُبْدَ لَكُمْ عَفَا اللَّهُ عَنْهَا ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ حَلِيمٌ
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu (justru) menyusahkan kamu. Jika kamu menanyakannya ketika Alquran sedang diturunkan, (niscaya) akan diterangkan kepadamu. Allah telah memaafkan (kamu) tentang hal itu. Dan Allah Mahapengampun, Mahapenyantun." (QS Al-Maidah ayat 101)
Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya menekankan, ayat tersebut merupakan adab yang diajarkan Allah SWT kepada para hamba-Nya yang beriman. Allah SWT melarang orang beriman untuk bertanya atau menggali hal-hal yang tidak bermanfaat bagi mereka.
"Makna yang jelas dari ayat tersebut, adalah dilarangnya menanyakan berbagai hal yang jika diketahui seseorang maka akan menyakiti hatinya. Maka lebih baik jauhi dan tinggalkan," demikian penjelasan Ibnu Katsir.
Sumber: elbalad