Jumat 12 Aug 2022 16:35 WIB

Dosa Besar Percaya dan Mendatangi Dukun Menurut Islam

Dalam Islam, praktik perdukunan hingga sihir tidak disangkal keberadaannya.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Dukun (Ilustrasi). Dosa Besar Percaya dan Mendatangi Dukun Menurut Islam
Dukun (Ilustrasi). Dosa Besar Percaya dan Mendatangi Dukun Menurut Islam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isu perdukunan kembali menjadi perbincangan, setelah adanya perselisihan antara Gus Samsudin dengan pesulap merah atau Marcel Radhival. Pesulap mengaku ingin membongkar praktik perdukunan, namun kemudian ia dilaporkan ke polisi oleh sang dukun karena merasa dirugikan.

Dalam ajaran Islam, praktik perdukunan hingga sihir merupakan hal yang tidak disangkal keberadaannya. Namun hal ini adalah perbuatan yang dilarang, bahkan untuk sekadar mendatangi dukun, seorang Muslim dianggap melakukan dosa besar.

Baca Juga

Syekh Abdul Aziz bin Baz dalam bukunya Hukum Sihir, Dukun dan Zina menyebutkan, sebagian praktik dukun menggunakan kesempatan untuk menarik pelanggan dengan iming-iming mampu mengobati penyakit. Orang awam di banyak negara banyak terbujuk dengan tawaran mereka. Padahal hal ini adalah dosa besar yang menyelisihi aturan Allah dan Rasul-Nya.

"Dengan memohon pertolongan Allah Ta‘ala saya katakan bahwa berobat dibolehkan menurut kesepakatan ulama. Dan seorang muslim hendaklah berusaha mendatangi dokter yang ahli, baik penyakit dalam maupun penyakit luar, untuk diperiksa apa penyakit yang diderita kemudian diobati sesuai dengan obat-obat yang dikenal dalam ilmu kedokteran," katanya.

Menurutnya, dalam Islam memang diperintahkan untuk bertawakal atau berusaha penuh jika memang sedang diberi cobaan penyakit. Tapi usaha yang dilakukan tetap harus berpedoman pada ketentuan Allah SWT.

Syekh Abdul Aziz bin Baz juga menuturkan, Allah SWT menurunkan penyakit, pasti dengan obatnya. Namun memang ada penyakit yang belum diketahui manusia, ada juga yang telah diketahui.

"Oleh karena itu, tidak dibenarkan bagi orang yang sakit mendatangi dukun-dukun yang mengaku dirinya mengetahui hal-hal yang ghaib, untuk mengetahui penyakit yang dideritanya. Tidak diperbolehkan pula mempercayai atau membenarkan apa yang mereka katakan, karena sesuatu yang mereka katakan mengenal hal-hal yang ghaib itu hanya didasarkan atas perkiraan belaka, atau dengan cara mendatangkan jin, dan meminta tolong kepada jin-jin itu tentang sesuatu yang mereka inginkan," katanya.

"Dengan cara demikian dukun-dukun tersebut telah melakukan perbuatan kufur dan kesesatan," tambahnya.

Ia kemudian mengutip salah satu hadist yang mengecam praktik perdukunan sebagai berikut:

عن عمران بن الحصين رضي الله عنه قال: قال رسول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَطَيَّرَ أَوْ تُطُيِّرَ لَهُ أَوْ تَكَهَّنَ أَوْ تُكُهِّنَ لَهُ أَوْ سَحَرَ أَوْ سُحِرَ لَهُ وَمَنْ أَتَى كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – رواه البزّار بإسناد جيد

Artinya: Dari Imran bin Hushain Radhiyallahu anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Bukan dari golongan kami orang yang menentukan nasib sial dan untung berdasarkan burung dan lainnya, yang bertanya dan yang menyampaikannya, atau yang melakukan praktik perdukunan dan yang meminta untuk didukuni atau yang menyihir atau yang meminta dibuatkan sihir, dan barang siapa yang mendatangi dukun dan membenarkan apa yang ia katakan, maka sesungguhnya ia telah kafir pada apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam". (HR Bazzar dengan sanad Jayyid).

Ia kemudian meminta para penguasa di suatu wilayah untuk menutup kesempatan para dukun beraksi. "Oleh karena itu, kepada para penguasa dan mereka yang mempunyai pengaruh di negerinya masing-masing, wajib bagi mereka mencegah segala bentuk praktek tukang ramal, dukun, dan sebangsanya, dan melarang orang-orang mendatangi mereka," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement