REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Allah Subhanahu wa Ta'ala melarang perbuatan zina karena ada banyak kerusakan yang timbul akibatnya.
Dikutip dari buku Negeri Darurat Pelecehan Seksual karya Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi, sesungguhnya Allah ﷻ telah mengharamkan perzinaan karena mengandung banyak dampak negatif. Misalnya: hancurnya keutuhan keluarga, bercampurnya nasab, merebaknya penyakit-penyakit berbahaya, menimbulkan permusuhan, kehinaan, keruwetan hati, dan sebagainya. (ad-Da’ wad Dawa)
Bahkan karena kejinya perbuatan zina, binatang juga mengutuk perzinaan. Perhatikanlah kisah berikut, Amr bin Maimun berkata,
عن عمرو بن ميمون قال : (رَأَيْتُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ قِرْدَةً اجْتَمَعَ عَلَيْهَا قِرَدَةٌ ، قَدْ زَنَتْ ، فَرَجَمُوهَا ، فَرَجَمْتُهَا مَعَهُمْ)
“Saya pernah melihat pada masa jahiliyah ada seekor kera yang berzina, lalu beberapa kera berkumpul untuk merajamnya, lalu saya ikut merajam bersama mereka.” (Diriwayatkan al-Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya)
Jika binatang saja merasa jijik dan mengutuk perbuatan zina dan pelakunya, padahal mereka tiada berakal, maka bagaimana dengan dirimu wahai manusia?