REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram merupakan sunnah Rasulullah SAW. Nabi Muhammad biasa berpuasa pada hari Asyura.
Ketika dia datang ke Madinah, dia menemukan bahwa orang-orang Yahudi di Madinah juga berpuasa pada hari tersebut untuk mengingat Nabi Musa (saw). Nabi menyukai tradisi ini dan berkata kepada orang-orang Yahudi, "Saya lebih dekat dengan Musa daripada Anda."
Dilansir di About Islam, dia berpuasa dan dia juga menyuruh para sahabatnya untuk berpuasa pada hari itu. Sebelum akhir hayatnya, Nabi Muhammad menyuruh umat Islam untuk menambahkan hari ke-9 juga. Oleh karena itu, dianjurkan berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram.
Selain itu, dalam bukunya yang terkenal, Fiqh As-Sunnah, Almarhum Syekh Sayyid Sabiq menyatakan:
Abu Hurairah melaporkan: “Saya bertanya kepada Nabi: 'Sholat manakah yang paling utama setelah shalat wajib?' Beliau menjawab: 'Sholat tengah malam.' Saya bertanya: 'Puasa manakah yang paling baik setelah Ramadhan?' Dia berkata, 'Bulan Allah yang kamu sebut Muharram'." (HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Dawud)
Patut dicatat bahwa ulama Muslim telah menyatakan bahwa puasa Asyura ada tiga tingkatan sebagai berikut:
1. Puasa tiga hari, yaitu pada tanggal 9, 10, dan 11 Muharram.
2. Puasa tanggal 9 dan 10 Muharram.
3. Puasa hanya tanggal 10 Muharram.