Jumat 29 Jul 2022 03:55 WIB

Bolehkah Membaca Alquran Sambil Rebahan? 

Membaca Alquran tetap memiliki etika yang paling dianjurkan bagi umat Muslim.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Sejumlah santri pondok pesantren Baitul Musthofa mengaji dengan penerangan lilin saat pengajian Tadarus Al Quran di Ponpes setempat, Mojosongo, Solo, Jawa Tengah, Senin (25/4/2022). Bolehkah Membaca Alquran Sambil Rebahan? 
Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
Sejumlah santri pondok pesantren Baitul Musthofa mengaji dengan penerangan lilin saat pengajian Tadarus Al Quran di Ponpes setempat, Mojosongo, Solo, Jawa Tengah, Senin (25/4/2022). Bolehkah Membaca Alquran Sambil Rebahan? 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Posisi berbaring di tempat yang nyaman atau yang remaja kini sebut rebahan, menjadi posisi favorit bagi sebagian orang. Terutama saat mengerjakan hal lain seperti main gim, menonton film, menelpon hingga tidak jarang orang yang membaca Alquran dalam posisi ini. 

Tapi sebenarnya bolehkah membaca Alquran dalam kondisi rebahan? Bagaimana kondisi terbaik dalam membaca Alquran? Apa pendapat ulama tentang ini? 

Baca Juga

 

Penasehat ilmiah Mufti Mesir Majdy Ashour dalam sebuah fatwa menjelaskan boleh hukumnya membaca Alquran dalam posisi rebahan di tempat tidur. Ini tertuang dalam salah satu firman-Nya di surat Ali Imran ayat 191 sebagai berikut:

ٱلَّذِينَ يَذْكُرُونَ ٱللَّهَ قِيَٰمًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ

Artinya: "Orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring..," (QS. Ali Imran:191).

Meski dibolehkan membaca Alquran sambil rebahan, Majdy Ashour mengingatkan membaca Alquran tetap memiliki etika yang paling dianjurkan bagi umat Muslim. Etika seorang Muslim saat membaca Alquran adalah dengan mengetahui saat seseorang membaca firman Allah SWT, dia sedang berkomunikasi dengan Tuhannya.

Maka alangkah lebih baik dalam kondisi berwudhu, duduk yang baik, menghadap kiblat dan khusuk merendah di hadapan Allah SWT. Kemudian, khusus untuk membaca Alquran melalui mushaf, Nabi memerintahkan untuk membacanya dalam keadaan suci.

Dalil yang mendukung hal ini adalah:

 

عَنْ أَبِى بَكْرِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَتَبَ إِلَى أَهْلِ الْيَمَنِ كِتَابًا فَكَانَ فِيهِ لاَ يَمَسُّ الْقُرْآنَ إِلاَّ طَاهِرٌ

 

Artinya: Dari Abu Bakr bin Muhammad bin ‘Amr bin Hazm dari ayahnya dari kakeknya, sesungguhnya Rasulullah SAW pernah menulis surat untuk penduduk Yaman yang isinya, “Tidak boleh menyentuh Alquran melainkan orang yang suci”. (HR. Daruquthni).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement