OLEH ANDRIAN SAPUTRA
Ada saja Muslim bangun kesiangan sehingga melewatkan waktu shalat Subuh. Akan tetapi, ketika telah bangun, ia segera menunaikan shalat Subuh. Apakah hal tersebut diperbolehkan? Pertanyaan seperti ini juga diajukan oleh seorang jamaah kepada pimpinan Lembaga Pendidikan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma'arif atau yang...
Berita Terkait
Berita Lainnya