Senin 04 Jul 2022 20:26 WIB

Peroleh Pekerjaan atau Jabatan dengan Zalimin Orang Lain, Ini Pandangan Islam  

Islam melarang memperoleh pekerjaan dengan cara yang batil

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi pekerjaan. Islam melarang memperoleh pekerjaan dengan cara yang batil
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ilustrasi pekerjaan. Islam melarang memperoleh pekerjaan dengan cara yang batil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Agama Islam memerintahkan pemeluknya untuk bekerja. Dengan bekerja seseorang bisa menafkahi dirinya dan orang-orang yang menjadi tanggungannya. 

Akan tetapi ada orang-orang yang mengambil jalan pintas dengan melakukan berbagai cara agar cepat kaya atau pun agar memperoleh jabatan dan pangkat yang tinggi. 

Baca Juga

Seperti dengan melakukan korupsi, menyebar hoaks tentang pesaing bisnisnya, menjilat pimpinan serta memfitnah rekan kerjanya dan lainnya sebagainya. Lalu bagaimana pandangan Islam tentang cara mencari rezeki dengan menzalimi atau menjatuhkan orang lain orang lain? 

Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) KH. Mahbub Maafi mengatakan Islam memberikan tuntunan dalam mencari rezeki harus dengan cara yang baik. 

Muslim dilarang memperoleh rezeki dengan cara-cara yang batil dan menzalimi pihak lain. Tentang larangan memperoleh rezeki dengan cara yang batil ini dapat ditemukan pada Alquran surat Al Baqarah ayat 188.  

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.”  

Orang yang memperoleh rezeki dengan cara batil atau dengan menzalimi pihak lainnya seperti menjatuhkan nama baik orang lain dengan menyebar hoaks telah melakukan dosa dan akan mendapat siksaan di neraka.  

"Ini jelas larangan bagi kita kaum Muslim memakan harta di antara kita itu dengan cara-cara yang tidak dibenarkan. Seperti mendapat rezeki dari menyebar hoaks. Hoaks itu menjerumuskan orang pada kegaduhan sosial, termasuk fasadul fil Ardhi, tindakan merusak tatanan dunia. Itu jelas tidak diperbolehkan, jelas dosa dan melakukannya akan masuk neraka," kata kiai Mahbub Maafi kepada Republika.co.id beberapa hari lalu. 

Karena dari itu Kiai Mahbub mengajak setiap individu Muslim untuk mengevaluasi diri dan pekerjaannya. Sebab menurutnya banyak orang yang tidak menyadari bahwa upah atau keuntungannya ternyata diperoleh dengan cara-cara yang tidak benar. 

Lebih lanjut Kiai Mahbub menjelaskan seseorang yang telah terjerumus memperoleh rezeki dengan cara batil maka hendaknya segera bertobat.

Bila rezeki itu diperoleh dengan cara seperti mencuri maka hendaknya mencari pemiliknya dan mengembalikannya.

Namun bila tidak diketahui pemiliknya, maka rezeki yang diperoleh dengan cara batil itu hendaknya diberikan untuk kemaslahatan publik.  

Menurut Kiai Mahbub secara prinsip semua pekerjaan itu dibolehkan kecuali yang dilarang oleh syariat Islam. Namun bila menilik sejumlah riwayat, berdagang menjadi pekerjaan yang utama dilakukan.

Kendati demikian menurutnya yang terpenting dalam setiap pekerjaan adalah senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, profesionalisme, dan tidak mengambil hak orang lain dengan cara batil atau berbuat zalim. Selain itu tidak melakukan riba, manipulasi dan lainnya.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement