REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Di penghujung kalender hijriyah, umat islam akan berjumpa dengan bulan Dzulhijah. Apa sebab penamaan Dzulhijah?
Dikutip dari buku Panduan Praktis Amalan Ibadah di Bulan Dzulhijjah karya Abu Abdillah Syahrul Fatwa bin Lukman, Bulan Dzulhijah adalah bulan yang kedua belas dari kalender hijriyah. Dia adalah bulan yang terakhir dalam satu tahun hijriyah. Dinamakan bulan Dzulhijah karena manusia menunaikan haji pada bulan ini. (Bida’ Wa Akhtho’ Tata’allaqu Bil Ayyam Was Syuhuur)
Bagi yang Allah Azza wa Jalla karuniai kecukupan rezeki maka hendaklah dia menunaikan ibadah haji. Hal ini karena haji merupakan kewajiban dan rukun islam.
Barangsiapa yang menunaikan ibadah haji menurut cara dan tuntunan yang disyariatkan, maka insya Allah dia termasuk dalam kandungan sabda Nabi ﷺ yang berbunyi:
الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةَ
"Umroh ke umroh adalah penghapus dosa diantara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga" (HR Bukhari dan Muslim)
Haji mabrur adalah haji yang sesuai dengan tuntunan syar’i, menyempurnakan hukum-hukumnya, mengerjakan dengan penuh kesempurnaan dan lepas dari dosa serta terhiasi dengan amalan shalih dan kebaikan. (Fathul Bari)
Alangkah bagusnya ucapan Ibnu Abdil Barr dalam at-Tamhid: “Adapun haji mabrur, yaitu haji yang tiada riya dan sum'ah di dalamnya, tiada kefasikan, dan dari harta yang halal”.