REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Darah haid merupakan darah yang najis apabila menyentuh permukaan yang suci. Untuk itu, bagi perempuan yang sedang haid, Islam melarang mereka untuk melakukan shalat, membaca Alquran, hingga menurut mayoritas ulama dilarang masuk ke dalam masjid.
Namun, bagaimana caranya apabila darah haid tersebut menempel di pakaian? Seperti apa cara yang tepat untuk menyucikannya?
Advertisement