REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Hendaknya kaum Muslim berhati-hati dengan lisannya agar tidak menjadi pencela sahabat Nabi Muhammad ﷺ. Beliau pun telah memperingatkan agar tidak mencela sahabatnya.
Dikutip dari buku Inilah Faktanya karya Dr Utsman bin Muhammad al-Khamis, orang-orang yang mencela para sahabat dapat dibagi menjadi dua golongan.
Pertama, yang mencela mereka disebabkan syubhat-syubhat, atau disebabkan bisikan dan pengaruh para ulama su’ (yang sesat dan menyesatkan) terhadapnya.
Kedua, yang mencela karena kedengkian sebab merekalah pengemban agama ini serta pembawa Alquran dan sunnah.
Dampaknya adalah umat tidak akan percaya lagi dengan para pembawa dua wahyu tersebut sehingga tidak yakin dengan apa yang mereka sampaikan, sebab mungkin saja terjadi penambahan atau pengurangan karena ketidakshalihan mereka. Inilah bahaya yang sebenarnya.
Tujuan terakhir yang ingin dicapai orang-orang itu adalah menimbulkan keraguan terhadap agama Allah Azza wa Jalla dengan menyebarkan ketidakpercayaan terhadap para pembawanya.
Abu Zur‘ah ar-Razi rahimahullah mengatakan, yang seandainya ditulis dengan tinta emas niscaya hal itu tidaklah berlebihan, “Jika engkau melihat seseorang mencela Sahabat Rasulullah ﷺ, maka ketahuilah bahwa dia adalah seorang zindiq. Karena kita meyakini kebenaran Alquran, begitu juga sunnah, sedangkan yang menyampaikan dua wahyu ini adalah para sahabat ‘radhiyallahu ‘anhum. Sungguh, orang-orang ingin mencela saksi-saksi kita itu (yaitu para Sahabat) agar mereka bisa menolak Alquran dan sunnah. Padahal, celaan tersebut lebih pantas ditujukan kepada mereka; karena, merekalah orang-orang yang zindiq.” (Lihat Tarikh Dimasyq).
Dalam ash-Shahihain disebutkan, dari Rasulullah ﷺ bahwasanya beliau bersabda:
لاَ تَسُبُّوا أَصْحَابِي؛ فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَوْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا أَدْرَكَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلاَ نَصِيفَهُ
"Janganlah kalian mencela para sahabatku. Karena sungguh, seandainya salah seorang di antara kalian menginfakkan emas sebesar Gunung Uhud, itu tidak sebanding dengan satu mud yang diinfakkan salah seorang dari mereka, bahkan tidak juga setengahnya.”