Kamis 09 Jun 2022 22:41 WIB

Ketentuan Alquran Mengenai Orang yang Meminum Khamr

Khamr memiliki arti minuman keras yang memabukkan.

Rep: mgrol135/ Red: Ani Nursalikah
Petugas berwenang memecahkan botol berisi minuman alkohol ilegal saat pemusnahan barang milik negara di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Denpasar, Bali, Selasa (15/12/2020). Ketentuan Alquran Mengenai Orang yang Meminum Khamr
Foto:

Salah satu kenikmatan di dalam surga nanti adalah dibolehkannya penduduk surga meminum khamar. Dan di surga nanti memang ada sungai yang airnya berupa khamar yang telah Allah SWT sediakan buat penghuni surga. Disebutkan di dalam Alquran Al-Karim:

ثَلُ الْجَنَّةِ الَّتِيْ وُعِدَ الْمُتَّقُوْنَ ۗفِيْهَآ اَنْهٰرٌ مِّنْ مَّاۤءٍ غَيْرِ اٰسِنٍۚ وَاَنْهٰرٌ مِّنْ لَّبَنٍ لَّمْ يَتَغَيَّرْ طَعْمُهٗ ۚوَاَنْهٰرٌ مِّنْ خَمْرٍ لَّذَّةٍ لِّلشّٰرِبِيْنَ ەۚ وَاَنْهٰرٌ مِّنْ عَسَلٍ مُّصَفًّى

Artinya: "Perumpamaan jannah yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamar yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu yang disaring. (QS. Muhammad : 15)

Allah SWT tahu khamar itu minuman yang lezat dan semua orang menginginkan kenikmatannya. Namun, yang didapat di surga nanti dari meminum khamar adalah kenikmatannya tanpa harus mengalami mabuk. Tetapi, hukum meminum khamar di dunia ini haram hukumnya buat orang-orang yang beriman. Oleh karena itu, kalau ada yang di dunia ini minum khamar, di akhirat nanti dia tidak akan mendapatkannya dan tidak bisa meminumnya karena tempatnya di dalam neraka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement