REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hukum sholat fardlu lima waktu adalah wajib bagi umat Islam. Tetapi bagaimana hukumnya jika hanya mengerjakan sholat wajib saja dan tidak menjalankan sholat-sholat sunnah, apakah sholat wajib tersebut akan tetap sah.
Dilansir dari Islamweb, jika kamu mengerjakan salat wajib sambil memperhatikan rukun dan rukunnya serta menghindari orang-orang yang membatalkan sholat, maka salat itu sah. Karena yang wajib atas seorang muslim adalah mengerjakan sholat lima waktu dalam sehari semalam.
Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhaari, Muslim dan lain-lain dari Talhah bin 'Ubaydillaah yang berkata:
"'Seorang pria dari Najd dengan rambut acak-acakan datang kepada Rasulullah. Kami mendengar suaranya yang keras tetapi kami tidak mengerti apa yang dia katakan, sampai dia mendekat. Dia bertanya tentang Islam, maka Rasulullah berkata: 'Sholat wajib lima kali dalam sehari. dan malam.' Laki-laki itu bertanya, 'Apakah ada shalat lain yang diwajibkan untukku?' berkata: 'Tidak, kecuali jika Anda ingin melakukan shalat sunnah.' Rasulullah menambahkan: 'Dan puasa di bulan Ramadhan.' Pria itu berkata, 'Apakah saya harus berpuasa pada hari lain?' Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Tidak, kecuali jika kamu ingin menjalankan puasa sunnah.' Rasulullah SAW kemudian memberitahunya tentang zakat yang wajib. Pria itu bertanya, 'Apakah saya harus memberikan hal lain selain itu?' Rasul Allah berkata: 'Tidak, kecuali jika Anda ingin bersedekah secara sukarela.' Maka pergilah laki-laki itu sambil berkata, 'Demi Allah, aku tidak akan berbuat lebih atau kurang dari itu.' Rasulullah SAW berkata: 'Jika dia mengatakan yang sebenarnya, dia akan berhasil.' ”
Namun, Muslim tidak boleh meninggalkan sholat sunnah, terutama Rawaatib (sholat sunah yang dilakukan sebelum atau setelah sholat wajib) yang dilakukan Nabi SAW secara teratur dan mendesak umatnya untuk melakukannya. Sholat sunnah sangat dianjurkan karena dapat memperbaiki kekurangan-kekurangan yang mungkin terjadi dalam sholat wajib.
Diriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda: “Perbuatan pertama seorang hamba Allah yang akan dimintai pertanggungjawabannya pada Hari Pembalasan adalah sholatnya. Jika mereka baik (dilakukan dengan benar), dia akan berhasil, dan jika mereka rusak, dia akan gagal dan kalah. Jika ada sesuatu yang hilang dalam sholat wajibnya, Tuhan Yang Mahakuasa akan Berfirman, 'Lihatlah apakah hamba-Ku telah (melakukan) sholat sunnah untuk melengkapi kekurangan dalam sholat wajibnya.' Kemudian, sisa perbuatannya akan diadili dengan cara yang sama." (Ibnu Majah dan At-Tirmithi).
Selain itu, melakukan ibadah sukarela adalah sarana untuk mendapatkan cinta Allah, Yang Mahakuasa, dan agar permohonan seseorang diterima. Hadits Qudsi berbunyi: “ …dan hamba-Ku terus mendekatkan diri kepada-Ku dengan melakukan ibadah sunnah sampai Aku mencintainya. Jika aku mencintainya, aku menjadi pendengarannya yang dia gunakan untuk mendengar, penglihatannya yang dia gunakan untuk melihat, tangannya yang dia gunakan untuk memukul, dan kakinya yang dia gunakan untuk berjalan; dan jika dia meminta kepada-Ku (sesuatu), Aku akan memberinya, dan jika dia meminta perlindungan-Ku, Aku akan melindunginya…"