Rabu 25 May 2022 20:32 WIB

Lafadz Niat dan Keutamaan Puasa Senin Kamis

Puasa sunnah bisa mensucikan dari sifat-sifat dusta dan perkataan kotor.

Rep: mgrol135/ Red: Ani Nursalikah
Infografis Puasa Sunnah. Lafadz Niat dan Keutamaan Puasa Senin Kamis
Foto: Infografis Republika
Infografis Puasa Sunnah. Lafadz Niat dan Keutamaan Puasa Senin Kamis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Senin dan Kamis adalah hari yang luar biasa. Puasa adalah amalan, dan dengan mengikuti sunnah pada hari Senin dan Kamis, kita dapat menghindari nafsu duniawi dan siksaan neraka.

Rasulullah (SAW) bersabda: "Bahwasanya Rasulullah SAW adalah orang yang paling banyak berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Ketika ditanya tentang alasannya, Rasulullah SAW bersabda, Sesungguhnya segala amal perbuatan dipersembahkan pada hari Senin dan Kamis, maka Allah akan mengampuni dosa setiap orang muslim atau setiap orang mukmin, kecuali dua orang yang bermusuhan. Maka Allah berfirman, Tangguhkan keduanya." (HR. Ahmad).

Baca Juga

Ada beberapa manfaat yang akan kita dapatkan jika kita secara istiqamah menjalankan puasa sunnah Senin Kamis. Dengan puasa bisa mensucikan dari sifat-sifat dusta dan perkataan kotor.

Dikutip dari kitab Ash Shiyam fil Islam fii Dhouil Kitab was Sunnah karangan Sa’id bin Wahf bin ‘Ali Al Qohthoni terbitan Maktabah Al Malik Fahd, puasa ini biasa dilakukan pada setiap pekan di dua hari tersebut. Keutamaannya bisa menghapus kesalahan dan meninggikan derajat, serta memang dua hari tersebut adalah saat amalan diangkat di hadapan Allah sehingga sangat baik untuk berpuasa saat itu.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau bersabda:

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari Senin dan Kamis.” (HR. An Nasai no. 2362 dan Ibnu Majah no. 1739. All Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement