Kamis 12 May 2022 23:38 WIB

Bolehkah Gabungkan Puasa Sunnah Syawal dengan Qadha Puasa Ramadhan?

Puasa Syawal dan puasa qadha Ramadhan adalah dua hal yang berbeda

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Berpuasa. Puasa Syawal dan puasa qadha Ramadhan adalah dua hal yang berbeda
Foto: Pixabay
Ilustrasi Berpuasa. Puasa Syawal dan puasa qadha Ramadhan adalah dua hal yang berbeda

REPUBLIKA.CO.ID, — Syawal merupakan salah satu bulan yang mulia di sisi Allah SWT. Pada bulan ini, ada ibadah yang sangat istimewa dan besar pahalanya. Setelah melaksanakan ibadah puasa Ramadhan dan Idul Fitri pada 1 Syawal, umat Muslim dapat menyempurnakan dengan melaksanakan puasa Syawal. Namun bolehkah puasa Syawal digabungkan dengan puasa qadha Ramadhan? 

Pendakwah yang juga Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama DKI Jakarta dan Kepala Lembaga Peradaban Luhur, KH Rakhmad Zailani Kiki, mengatakan puasa sunnah Syawal dan puasa qadha Ramadhan tidak bisa digabung pelaksanaannya.

Baca Juga

Sebab kedua puasa tersebut memiliki hukum yang berbeda. Puasa qadha Ramadhan hukumnya wajib sedang puasa Syawal hukumnya sunnah.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa yang lebih utama dilaksanakan adalah mengqadha puasa Ramadhan. 

"Bagi seseorang Muslim atau Muslimah yang memiliki utang puasa Ramadhan dianjurkan untuk mengqadha segera utang puasanya. Setelah utang puasa Ramadhannya terbayar, maka dia boleh melanjutkannya dengan puasa sunnah Syawal," kata Kiai Kiki kepada Republika.co.id pada Kamis (12/5/2022)

Lebih lanjut Kiai Kiki mengatakan apabila waktu untuk puasa Syawal sudah habis karena digunakan untuk mengqadha puasa Ramadhan, maka orang tersebut dapat mengadha puasa Syawal di bulan Dzulqadah. Pendapat tersebut seperti yang dinyatakan oleh Al Khatib As-Syarbini di kitab  Mughni al- Muhtaj. 

"Kalau seseorang mengqadha puasa, berpuasa nadzar, atau berpuasa lain pada Syawal, apakah mendapat keutamaan sunnah puasa Syawal atau tidak? Saya tidak melihat seorang ulama berpendapat demikian, tetapi secara zahir, dapat. Tetapi memang dia tidak mendapatkan pahala yang dimaksud dalam hadits khususnya orang luput puasa Ramadhan dan mengqadhanya di bulan Syawal karena puasanya tidak memenuhi kriteria yang dimaksud. Karena itu sebagian ulama berpendapat bahwa dalam kondisi seperti itu ia dianjurkan untuk berpuasa enam hari di bulan Dzulqadah sebagai qadha puasa Syawal," katanya.

Sementara itu, pimpinan Quantum Akhyar Institut, Ustadz Adi Hidayat, mengatakan dengan puasa sunnah  Syawal akan menambah nilai pahala yang didapat seorang Muslim. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dalam sebuah hadits: 

مَن صامَ رَمَضانَ ثُمَّ أتْبَعَهُ سِتًّا مِن شَوَّالٍ، كانَ كَصِيامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang melakukan puasa pada bulan Ramadan kemudian dia ikutkan dengan puasa enam hari pada Bulan Syawal, maka seolah-olah ia berpuasa satu tahun." (HR Abu Dawud) 

Dia mengatakan, dalam hadits tersebut terdapat kata tsuma atba'ahu yang dipahami bentuknya dalam dua makna, sehingga  puasa sunnah Syawal bisa dilaksanakan berurutan yakni dari tanggal 2 Syawal sampai 7 Syawal, atau bisa juga dengan berselang-seling selama masih dalam bulan Syawal.  

"Jika ada kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilakukan secara berurutan, maka boleh misalnya diselang-seling dulu, selama sehari atau berdasarkan kondisi tertentu," katanya.  

UAH menjelaskan bahwa banyak Muslim terkhususnya wanita yang mengalami haid saat Ramadhan sehingga wajib mengqadha. Lalu mana yang utama untuk didahulukan antara qadha puasa dan melaksanakan puasa sunnah Syawal?

Menurut UAH lebih diutamakan untuk mengqadha terlebih dulu Puasa Ramadhan, setelah selesai maka dapat mengoptimalkan waktu yang tersisa pada bulan Syawal untuk melaksanakan puasa sunnah Syawal. 

"Memang betul yang puasa qadha ini masanya panjang. Tapi penting diingat, kita tidak bisa menentukan kapan ajal tiba atau datang karena itu dari pada pulang pada Allah SWT membawa status berutang, mending selesaikan qadhanya, kemudian selesainya kita masuk ke puasa syawal dilakukan ikhlas," katanya. 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement