Senin 09 May 2022 23:45 WIB

LGBT dalam Kisah Nabi Luth dan Pendapat Ulama Dunia

Islam menolak LGBT.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi  LGBT
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi LGBT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Isu LGBT kembali hangat diperbincangkan masyarakat. Namun, bagaimanakah sebenarnya pandangan agama Islam terhadap perilaku LGBT? Bagaimana pendapat para ulama tentang ini? 

Dalam Alquran, perilaku ini digambarkan telah terjadi sejak masa Nabi Luth AS. Allah SWT mengutus Luth ke suatu kaum di kota Sodom, sebelah Selatan Laut Mati, yang terletak di perbatasan antara Palestina dan Yordania. Ia diutus untuk menyeru kaum tersebut agar meninggalkan perilaku zina kepada sesama jenis. Tindakan yang belum pernah terjadi di umat-umat sebelumnya. 

Baca Juga

Allah SWT berfirman dalam Surat Al-A’raf Ayat 80 dan 81:

 وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِۦٓ أَتَأْتُونَ ٱلْفَٰحِشَةَ مَا سَبَقَكُم بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِّنَ ٱلْعَٰلَمِينَ 

 

 إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ ٱلرِّجَالَ شَهْوَةً مِّن دُونِ ٱلنِّسَآءِ ۚ بَلْ أَنتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُونَ 

Artinya: "Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: "Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?. Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas."

Namun, singkat kisah, kaum itu bertahan dalam perilaku mereka, sehingga Allah SWT memberikan azab yang pedih kepada kaum tersebut dan menjadi pelajaran kepada umat setelahnya di dunia.

Allah SWT berfirman dalam surat Al-A’raf Ayat 84:

 وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِم مَّطَرًا ۖ فَٱنظُرْ كَيْفَ كَانَ عَٰقِبَةُ ٱلْمُجْرِمِينَ 

Artinya: "Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu." 

Pendapat ulama tentang homoseksualitas

Dilansir dari Masrawy, Lembaga fatwa Mesir, Dar al-Iftaa Mesir mengeluarkan beberapa fatwa yang menekankan larangan homoseksualitas dan menggambarkannya sebagai "perbuatan keji". Di salah satunya, disebutkan bahwa homoseksualitas mutlak dilarang karena akibat yang ditimbulkannya

Dijelaskan juga bahwa semua agama monoteistik menolak homoseksualitas dan menyebutnya sebagai penyimpangan dari nilai-nilai agama yang mapan sepanjang sejarah semua agama. Suatu tindakan yang menjijikkan, yang tidak diterima oleh agama, atau naluri normal dan perilaku ini dikatakan tidak boleh dibenarkan atas nama kebebasan pribadi. 

Anggota Kantor Teknis Wakil Sekretaris al-Azhar, Dr. Mahmoud al-Hawari, mengatakan, dalam syariah baik homoseksualitas, atau lesbianisme, keduanya bukan dari moral Muslim. Ia menyebut pelakunya harus bertobat kepada Allah SWT dan perlu diobati di dokter spesialis dan psikiater. 

"Menyebut sodomi atau lesbianisme dengan nama homoseksualitas tidak meniadakan larangannya, tetapi homoseksualitas dalam pengertian kontemporer lebih dilarang daripada sodomi dan lebih berbahaya bagi masyarakat. Homoseksualitas adalah kemunduran bagi naluri manusia, dan penyimpangan yang berbahaya dari hukum-hukum Tuhan Yang Maha Esa," katanya. 

Sementara mantan Mufti Mesir, Dr. Ali Jum'ah menjelaskan bahwa Islam tidak mengakui homoseksualitas dan menolak setiap hubungan seksual yang tidak didasarkan pada pernikahan yang sah. Dia menekankan bahwa homoseksualitas dilarang dan merupakan salah satu dosa terbesar. 

"Itu (homoseksual) adalah sesuatu yang harus dilawan dan mereka yang melakukannya harus diberitahu efek negatifnya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement