REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Mantan Dekan Ushuluddin Universitas Al-Azhar, Syekh Mukhtar Marzouk Abdel Rahim menyampaikan penjelasan mengenai sholat tahajud. Khususnya tentang apakah sholat tahajud diutamakan untuk dikerjakan di masjid atau rumah?
Syekh Mukhtar mengatakan, para ulama fiqih menjelaskan sholat tahajud dalam kitab-kitabnya dengan memasukkannya pada tema sholat qiyamullail atau sholat malam. Ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama tentang sholat tahajud.
Sebagian besar ulama, terang Syekh Mukhtar, berpandangan bahwa boleh mengerjakan sholat tahajud secara berjamaah maupun sendiri. Karena, Rasulullah SAW melakukan keduanya. Di samping itu, sebaik-baik sholat (sunnah) selain Sholat Tarawih adalah dilaksanakan di rumah.
Hal itu sebagaimana riwayat hadits, bahwa Nabi SAW bersabda, "Sholat seseorang di rumah itu lebih utama daripada sholatnya di masjid, kecuali sholat wajib." (HR Abu Dawud)
Meski begitu, Syekh Mukhtar juga menyampaikan, jika ada hal yang mengganggu ketika melaksanakan sholat sunnah di rumah, maka tentu lebih baik untuk melaksanakan sholat sendiri di masjid.
Mazhab Maliki berpendapat bahwa makruh melaksanakan sholat sunnah berjamaah dengan jumlah yang banyak, kecuali untuk Sholat Tarawih. Kemakruhan melaksanakan sholat sunnah secara berjamaah ini berlaku di tempat-tempat populer seperti masjid, atau tempat yang bukan rumah tempat tinggal tapi populer, karena dikhawatirkan menimbulkan riya. Namun jika tempat itu tidak populer maka tidak menjadi makruh.
"Jadi, boleh melakukan Sholat Tahajud di masjid dan boleh di rumah. Sebagian orang lebih suka melakukannya di rumah karena ini bebas dari riya," tutur Syekh Mukhtar berdasarkan tinjauan beberapa pendapat ulama.
Rasulullah SAW bersabda, "Diharuskan bagi kalian untuk melaksanakan sholat di rumah, karena sebaik-baik sholat adalah yang dikerjakan di rumah, kecuali sholat wajib." (HR Bukhari)