REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan Dekan Fakultas Ushuluddin Universitas Al-Azhar, Syekh Dr Mukhtar Marzuk Abdurrahim, mendapat pertanyaan soal apa yang harus diucapkan saat mendengar kalimat dalam iqamat yaitu قَدْ قَامَتِ الصَّلَاة 'qod qoomatissholaah'.
Dia mengatakan para ulama telah menetapkan tentang apa yang harus diucapkan saat mendengar itu.
"Mereka yang mendengar kalimat-kalimat iqamat harus mengucapkan ulang sebagaimana yang diucapkan oleh orang yang mengumandangkan iqamat," tutur dia seperti dilansir Elbalad, Jumat (18/3).
Kecuali untuk dua kalimat yaitu ﺣَﻲَّ ﻋَﻠَﻰ اﻟﺼَّﻼَﺓِ "hayya 'alash sholaah" dan ﺣَﻲَّ ﻋَﻠَﻰ اﻟْﻔَﻼَﺡِ "hayya 'alal falaah", maka yang mendengarnya mengucapkan لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ "laa hawlaa wa laa quwwata illa billaah".
Lalu bagaimana dengan kalimat 'qod qoomatissholaah'? Apa yang harus diucapkan saat mendengar ini?
Syekh Marzuk Abdurrahim melanjutkan, dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Dawud dengan sanad dari sebagian sahabat Nabi Muhammad SAW, bahwa ketika Bilal bin Rabbah mengumandangkan iqamat, dan ketika mengucapkan kalimat "qod qoomatissholaah", maka Nabi SAW mengucapkan"
أقامها الله وادامها وجعلني من صالحى أهلها "Aqoomahallahu wa adaamahaa waja’alani min shaalihi ahliha"
Artinya, "Semoga Allah mendirikan sholat itu dengan kekalnya, dan semoga Allah menjadikan aku ini, dari golongan orang-orang yang sebaik-baiknya ahli sholat."
"Dibolehkan juga bagi mereka yang mendengar kalimat 'qod qoomatissholaah' dalam iqamat, untuk mengucapkan أقامها الله وادامها 'aqoomahallahu wa adaamahaa'," jelas Syekh Marzuk Abdurrahim.
Penjelasan itu berdasarkan riwayat beberapa sahabat Nabi SAW yang menyampaikan bahwa Rasulullah SAW mengucapkan hal tersebut saat Bilal mengucapkan 'qod qoomatissholaah' dalam iqamat yang dikumandangkannya.
Sumber: elbalad