REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Qunut dalam bahasa Arab memiliki beberapa makna. Bisa berarti ketaatan, berdiri, dan juga menahan diri dari perkataan.
Abdul Qadhir Muhammad Manshur dalam kitab Panduan Shalat An-Nisaa terbitan Republika Penerbit menjelaskan, terdapat contoh penggunaan makna pertama seperti dalam firman Allah SWT dalam Alquran surat Ar Rum penggalan ayat 26:
كُلٌّ لَهُ قَانِتُونَ "Kullun lahu qaanitun." Yang artinya, "... Semuanya hanya kepada-Nya yang tunduk."
Yakni mereka tunduk, patuh, dan mengakui-Nya, lalu menyembah kepada-Nya. Dalam hal itu tubuh mereka yang menakjubkan ikut bersaksi dan menunjukkan keesaan Allah SWT dan bahwa Allah SWT adalah yang menciptakannya.
Adapun keutamaan qunut sebagaimana hadis dari Jabir RA yang meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
أَفْضَلُ الصَّلاةِ طُولُ القُنُوتِ "Afdhalu as-shalaati thulu al-qunuti." Yang artinya, "Shalat yang paling utama adalah yang lama qunutnya."
Imam Nawawi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan qunut di dalam hadits tersebut adalah berdiri sesuai dengan kesepakatan ulama seperti yang beliau ketahui.
Abdullah bin Nafi meriwayatkan bahwa Ibnu Umar pernah ditanya tentang qunut, lalu dia menjawab, "Aku tidak mengetahui qunut kecuali berdiri yang lama dan membaca Alquran."
Mujahid berkata, "Di antara makna qunut adalah rukuk yang lama memejamkan mata. Para ulama biasa memejamkan mata mereka ketika shalat. Mereka benar-benar tunduk, tidak menoleh, tidak main-main, dan tidak menyebut sedikitpun urusan dunia kecuali mereka lupa."