Kamis 10 Mar 2022 20:56 WIB

Alasan Mengapa Islam Haramkan Saling Membunuh Sesama Muslim?

Membunuh sesama Muslim akan dihisab kelak di hari kiamat

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nashih Nashrullah
Pembunuhan (Ilustrasi). Membunuh sesama Muslim akan dihisab kelak di hari kiamat
Foto:

Istilah balas dendam ini dibenarkan ketika melalui proses pengadilan yang sah. Jika aksi pembunuhan tersebut terbukti dilakukan dengan sengaja dan tanpa tekanan, yang dilengkapi oleh saksi dan barang bukti, maka baru bisa dilakukan hukum qishah. 

Namun jika pengadilan yang sah tidak berhasil melakukan pembuktian, maka hukum qishah ini tidak bisa dijalankan. Adapun eksekusi hukum qishash dilakukan oleh petugas negara. 

Lebih lanjut, dia menyebut amal yang pertama kali dihisab dalam urusan hubungan kepada Allah SWT adalah sholat. 

Sedangkan dalam urusan dengan sesama manusia, amal yang dihisab pertama kali adalah urusan hutang nyawa. Jika ada seseorang yang membunuh nyawa sesama Muslim, maka akan panjang urusannya. 

"Dosa membunuh nyawa sesama Muslim akan menjadi pintu gerbang dan faktor penentu utama, apakah dia akan lulus dari hisab atau tidak," kata dia. Dalam HR Bukhari dituliskan: 

أولُ ما يحاسبُ به العبدُ الصلاةَ ، وأولُ ما يقضى بين الناسِ في الدماءِ "Yang dihisab pertama kali dari seorang hamba adalah masalah sholat. Dan yang pertama kali dihisab atas dosa sesama manusia adalah dosa menumpahkan darah Muslim". 

Urusan ini juga dinilai penting oleh Rasulullah SAW, yang tidak main-main ketika melarang umat-Nya agar tidak saling membunuh. Jika terjadi perang dan ada pembunuhan di dalamnya sementara kedua pelaku mengaku Muslim, maka orang-orang tersebut diancam masuk neraka.

Dalam HR Bukhari dan Muslim, Abu Bakrah Nafiq bin Al-Harits berkata Rasulullah SAW bersabda: 

إذا التقى المسلمانِ بسيفَيْهما فالقاتل والمقتول في النار” قلت: يا رسول الله هذا القاتِل فما بالُ المقتول؟ قال: “إنّه كان حريصًا على قتل صاحبه

"Bila dua pihak Muslim bertemu (saling berbunuhan) dengan pedang mereka, maka yang membunuh dan yang dibunuh masuk neraka". Aku bertanya, "Ya Rasulullah SAW, wajar masuk neraka bagi yang membunuh, tetapi bagaimana dengan yang dibunuh?".

Beliau SAW menjawab, "Yang dibunuh masuk neraka juga, karena dia pun berkeinginan untuk membunuh lawannya." 

 

Terakhir, dia menyebut umat Islam dimanapun berada adalah saudara. Karena itu, tidak boleh seorang Muslim menghunuskan pedang kepada sesamanya, apalagi sampai saling membunuh dan menumpahkan darah.    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement