Jumat 04 Mar 2022 16:52 WIB

Meninggal Dunia pada Hari Jumat, Benarkah Pertanda Baik?

Sebagian ulama berpendapat meninggal dunia pada hari Jumat adalah baik

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi meninggal dunia pada hari Jumat. Sebagian ulama berpendapat meninggal dunia pada hari Jumat adalah baik.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ilustrasi meninggal dunia pada hari Jumat. Sebagian ulama berpendapat meninggal dunia pada hari Jumat adalah baik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebagian Muslim mungkin banyak yang berpandangan bahwa pandangan hari Jumat adalah hari yang baik. 

Bahkan ada yang memandang, kematian yang baik adalah kematian yang terjadi pada hari Jumat. Benarkah demikian? 

Baca Juga

Direktur Departemen Portal Elektronik Dar al-Ifta Mesir, Syekh Ahmad Wissam, menyampaikan bahwa memang beberapa ulama berpendapat kematian yang terjadi pada hari Jumat itu merupakan tanda yang baik. 

Sementara itu, mantan Mufti Agung Mesir Syekh Ali Jumah menyampaikan, seorang Muslim boleh memandang bahwa meninggal dunia pada Jumat adalah tanda yang baik, sebagaimana hadits Nabi Muhammad SAW. Rasulullah SAW bersabda:

ما من مسلم يموت يوم الجمعة إلا وقاه الله فتنة القبر  

"Tidaklah seorang Muslim yang meninggal pada hari Jumat atau Jumat malam, kecuali Allah SWT akan melindunginya dari siksa kubur."

Hadits ini diriwayatkan At Tirmidzi dari Rabi’ah bin Yusuf dari Ibnu Amr bin Al Ash. Menurut al-Tirmidzi, hadits ini tergolong gharib, tidak bersambung sanadnya, tidak pernah diketahui Rabi’ah mendengar dari Ibnu Amr. Namun At Thabrani menyatakan hadits tersebut muttashil (tersambung sanadnya).

Syekh Jumah juga menjelaskan, terhadap hadits tersebut, Imam Tirmidzi menilai hadits itu memiliki kelemahan. Sedangkan Imam Bukhari meriwayatkan bahwa siapapun yang meninggal pada hari Senin juga merupakan tanda yang baik. Sebab pada hari Senin Rasulullah SAW wafat. 

Kendati demikian, Syekh Jumah mengatakan, salah satu keutamaan meninggal pada hari Jumat yaitu karena pada hari tersebut banyak jamaah yang berduyun-duyun ke masjid untuk melaksanakan sholat Jumat. 

"Dan mereka juga dapat melakukan sholat ghaib untuk orang yang meninggal," paparnya. Ada beberapa riwayat serupa tentang wafat di hari Jumat. Misalnya riwayat Humaid dari Iyas bin Bukair yang menyatakan: 

“Siapa mati di hari Jumat, dia dicatat mendapat pahala syahid dan aman dari siksa kubur." Namun, menurut Syekh Muhammad Anwar Syah al-Kasymiri, hadits-hadits tersebut tidak sampai kepada derajat hadits sahih.

 

Sumber: elbalad   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement