REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Islam memiliki definisi kecantikan tersendiri. Hal ini terdapat dalam beberapa ayat Alquran diantaranya, dalam surat Al qiyamah ayat 22
وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَاضِرَةٌ
Wajah-wajah (orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Sedangkan di surat Ar Rahman ayat 55-58
فَبِأَيِّ آلَاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ.فِيهِنَّ قَاصِرَاتُ الطَّرْفِ لَمْ يَطْمِثْهُنَّ إِنْسٌ قَبْلَهُمْ وَلَا جَانٌّ.
فَبِأَيِّ آلَاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ.كَأَنَّهُنَّ الْيَاقُوتُ وَالْمَرْجَانُ
Maka, nikmat Tuhanmu manakah yang kamu dustakan (wahai jin dan manusia)?
Di dalamnya ada (bidadari) yang membatasi pandangan (hanya untuk pasangannya) yang tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka dan tidak (pula) oleh jin.
Maka, nikmat Tuhanmu manakah yang kamu dustakan (wahai jin dan manusia) Seakan-akan mereka itu permata yakut dan marjan.
Kecantikan seorang wanita di dalam Alquran dibandingkan dengan keindahan batu mulia. Namun bagaimana Islam ketika kecantikan dipertandingkan. Melansir laman aboutislam.net, sebenarnya hal yang ditentang Islam adalah menampilkan keindahan ini dengan cara yang akan membahayakan diri sendiri atau orang lain, karena ini sama sekali bertentangan dengan tujuan syariat yang disebutkan di atas.
Dan salah satu aturan yang ditetapkan dalam Islam adalah tidak boleh ada kerugian atau cedera timbal balik. Dengan demikian, dalam kontes kecantikan (penilaian wanita terhadap satu sama lain dan pemberian nilai kepada mereka berdasarkan penampilan yang dangkal) orang dapat melihat apa yang bertentangan dengan kodrat manusia seperti yang diperintahkan oleh Penciptanya.
Kontes ini merendahkan harkat dan martabat wanita dengan membuka auratnya dan menampilkannya sebagai komoditas murah dan mangsa bagi pria yang bernafsu, jelaslah bahwa kontes ini sama sekali tidak meningkatkan rasa hormat terhadap wanita.
Seperti disebutkan di atas, martabat adalah salah satu tujuan yang harus dilindungi oleh Syariah. Jadi, apa pun yang bertentangan dengan Hukum Allah, karena seperti yang kita ketahui, tujuan pakaian adalah untuk menutupi tubuh dan untuk meningkatkan kesopanan karakter serta fisik.
Adalah bertentangan dengan tingkat martabat yang diterima secara normal bagi seseorang untuk melepaskan alat perlindungan ini di depan umum, apa pun kompensasinya. Itulah mengapa muslim percaya bahwa kontes kecantikan tidak dapat diterima.
Sebuah kontes kecantikan juga bertentangan dengan tujuan melindungi pikiran atau akal karena memperlihatkan tubuh perempuan seperti itu mengalihkan fokus dari perempuan yang berpikir sebagai manusia. Dan, tentu saja, kontes kecantikan bertentangan dengan tujuan melindungi agama karena siapa pun yang gagal memahami nilainya, tidak dapat memahami hikmah di balik ciptaannya, yaitu berserah diri kepada ibadah kepada Allah SWT dan menaati aturan-Nya.
Sumber:
https://aboutislam.net/counseling/ask-about-islam/concept-beauty-islam/